Sabtu, April 5, 2025
BerandaTeknologiAplikasiAplikasi Kunjung Pajak, Manfaat dan Cara Daftar Nomor Antrian

Aplikasi Kunjung Pajak, Manfaat dan Cara Daftar Nomor Antrian

Aplikasi Kunjung Pajak mulai diberlakukan ketika pandemi Covid-19 semakin parah. Kunjung Pajak menjadi salah satu aplikasi dengan layanan lengkap. Layanan ini sebenarnya digunakan ketika pandemi semakin parah.

Namun menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) aplikasi ini terus digunakan meski pandemi telah terkendali. Bahkan Kunjung Pajak juga menyediakan berbagai layanan fasilitas bagi wajib pajak.

Baca Juga: Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Memudahkan Membuat KTP

Apa itu Aplikasi Kunjung Pajak?

Saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia banyak hal yang harus dibatasi. Sehingga berbagai aktivitas banyak masyarakat lakukan dengan menggunakan bantuan internet. Tidak hanya urusan pekerjaan atau pendidikan saja.

Namun layanan pemerintah pun kini bisa menggunakan bantuan aplikasi. Salah satunya dengan kehadiran Kunjung Pajak. Aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat dalam melakukan daftar online wajib pajak.

Selain memberikan kemudahan pada wajib pajak, cara ini juga membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. DJP menetapkan beberapa kunjungan yang bisa masyarakat lakukan via online.

Adapun yang bisa masyarakat lakukan yaitu layanan pelaporan SPT, pendaftaran NPWP, aktivasi EFIN, dan berbagai layanan pajak lainnya. Layanan tersebut bisa terakses baik melalui live chat, email telepon, dan aplikasi.

Sebelum menggunakan layanan Kunjungan Pajak sebaiknya Anda tahu tata cara menggunakannya. Karena alasan itulah, kami akan memberikan penjelasan lengkap tentang Kunjung pajak.

Dengan memanfaatkan aplikasi ini wajib pajak bisa memperoleh kepastian dan kemudahan untuk memperoleh nomor antrian di unit kerja.

Manfaat Kunjung Pajak

Aplikasi Kunjung Pajak menjadi salah satu layanan via online bagi pajak yang menawarkan berbagai fasilitas pelayanan. Kunjung Pajak sebenarnya sudah ada sejak tahun 2020.

Inovasi yang DJP lakukan ini terkait antri online memberikan banyak manfaat bagi masyarakat wajib pajak. Adapun manfaat yang bisa masyarakat dampak antara lain:

  • Aplikasi ini sebagai laman situs pendaftaran antrian online yang mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus Covid-19.
  • Mampu memberikan wajib pajak lebih hemat waktu dan tenaga karena tidak perlu antri lama sebelum mendapatkan layanan pajak.
  • Pelaporan SPT tahunan wajib pajak menjadi lebih mudah dan praktis. Sehingga tidak ada alasan akan adanya kelalaian atas kewajibannya tersebut.
  • Memberikan kemudahan wajib pajak untuk melakukan konsultasi terkait aplikasi yang sering sulit dioperasikan.
  • Memudahkan wajib pajak untuk konsultasi terkait layanan umum pajak.
  • Membantu para wajib pajak yang ingin melakukan janji temu dengan petugas pajak atau mengatur jadwal pertemuan.

Baca Juga: Aplikasi Belanja Online Titipku Hadir untuk Memudahkan Para Konsumen

Cara Daftar Antri Kunjung Pajak Online

Sebenarnya aplikasi Kunjung Pajak membantu masyarakat jauh lebih mudah. Apalagi kini kemajuan dunia teknologi membantu mempermudah berbagai hal, termasuk dalam urusan dengan pemerintah.

Bagi Anda yang ingin mencoba layanan Kunjungan Pajak bisa ikuti langkah berikut ini:

  1. Masuk ke situs Kunjung Pajak
  2. Selanjutnya bisa klik menu daftar yang berada pada bagian kiri bawah situs
  3. Silahkan mengisi formulir identitas dengan data personal secara benar dan lengkap. Adapun data yang dibutuhkan meliputi nama lengkap, status pengunjung, NIK/KTP/Paspor, NPWP, nama NPWP, alamat Email, dan nomor HP.
  4. Isi formulir penilaian kesehatan
  5. Memilih jenis layanan dan waktu kunjungan
  6. Klik menu berikutnya
  7. Screenshot nomor tiket antrian yang sudah Anda dapatkan.

Cara Melacak Nomor Antrian Kunjung Pajak

Saat sudah melakukan cara daftar antrian Kunjung Pajak, nantinya akan mendapat nomor dengan cara di screenshoot. Namun jika Anda lupa menyimpannya atau tidak sengaja terhapus, jangan khawatir.

Berikut ini ada beberapa langkah untuk melacak nomor antrian Kunjung Pajak yaitu:

  1. Silahkan kunjungi situs kunjung pajak
  2. Selanjutnya klik menu fitur cari tiket yang ada pada bagian bawah halaman utama.
  3. Masukkan NIK atau nomor paspor sesuai data saat mendaftar.
  4. Nomor antrian akan segera muncul pada halaman tersebut.
  5. Jangan lupa gunakan screenshot agar tidak lupa saat akan digunakan. Konfirmasi hari, tanggal, dan waktu.

Baca Juga: Aplikasi KAI Access Memudahkan untuk Memesan Tiket Kereta Api

Melakukan wajib pajak memang semakin mudah. Saat ini dengan adanya daftar antrian nomor kunjung pajak membantu kegiatan jauh lebih lancar.

Namun pastikan datang lebih awal saat Kujung Pajak. Hal ini karena saat berada di kantor petugas akan melakukan pengecekan nomor antrian online dan identitas pendaftar terlebih dulu. Tidak usah ragu, gunakan aplikasi Kunjung Pajak yang disediakan oleh pihak pemerintah. (R10/HR-Online)

Perahu Wisata Terbalik

Laka Laut Perahu Wisata Terbalik di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Kondisi 9 Penumpang

harapanrakyat.com,- Sebuah perahu wisata terbalik di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat. Perahu yang mengangkut sembilan wisatawan asal Karawang itu terbalik saat melintas di perairan...
Pelaku Curas

Empat Pelaku Curas terhadap Pria Disabilitas di Sumedang Berhasil Ditangkap

harapanrakyat.com,- Empat pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang pria disabilitas berinisial AK (26) di Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sumedang. Uniknya,...
Hari Jadi Desa Jajawar

Mengintip Keseruan Warga Ngubyag Balong Saat Hari Jadi Desa Jajawar Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengintip keseruan masyarakat saat ngubyag balong atau menangkap ikan bersama-sama di empang dalam merayakan Hari Jadi Desa Jajawar ke-19, di Kecamatan Banjar, Kota...
Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

Arus Balik Lebaran, Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

harapanrakyat.com,- Lima hari pasca Lebaran, penumpang arus balik di Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan, Sabtu (5/4/2025). Bahkan, ratusan penumpang tampak...
Obyek Wisata Batu Peti

Obyek Wisata Batu Peti Kota Banjar Mulai Diminati Pengunjung Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Momen libur Lebaran 2025, obyek wisata Batu Peti yang berlokasi di Dusun Muktiasih, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mulai banyak...
Kabinet Prabowo

Rumor Najwa Shihab Masuk Kabinet Prabowo, Diduga karena Absen Kritik Pemerintah

Jurnalis Najwa Shihab baru-baru ini menjadi perbincangan. Pasalnya Najwa dirumorkan akan masuk kabinet Prabowo. Dugaan tersebut muncul karena Najwa yang biasanya vokal mengkritik pemerintah,...