Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita TasikmalayaAnak Keluar Sekolah sebelum Lulus, Seorang Ibu di Tasikmalaya Harus Bayar Rp37...

Anak Keluar Sekolah sebelum Lulus, Seorang Ibu di Tasikmalaya Harus Bayar Rp37 Juta

harapanrakyat.com,- Seorang ibu di Tasikmalaya harus membayar denda ke pihak yayasan. Hal tersebut lantaran karena anaknya keluar sekolah, tapi belum tamat belajar atau lulus.

Namun masalahnya, pihak yayasan menagih uang kepada orang tua siswa tersebut tidak sedikit. Tak tanggung-tanggung, pihak yayasan yang menaungi sekolah itu menagihnya sebesar Rp 37 juta.

Rizki Siti Nuraisyah, ibu yang anaknya harus membayar Rp 37 juta itu pun meminta bantuan ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Warga Desa Rajapolah, Kecamatan Rajapolah ini meminta bantuan, agar KPAID mengkomunikasikan kepada pihak yayasan di Bandung

Alasan Keluar Sekolah sampai Kena Denda Rp 37 Juta

Rizki menuturkan, awalnya ada tetangganya yang memberikan informasi bahwa ada sekolah gratis milik salah satu yayasan di Bandung. Sehingga mendengar informasi tersebut, anaknya pun langsung masuk ke sekolah tersebut.

“Bilangnya sih gratis. Cuma jika keluar sekolah sebelum tamat belajar, maka akan ada denda. Cuma tidak bilang berapa besaran denda tersebut,” tuturnya kepada HR Online di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (4/11/2022).

Lanjutnya menambahkan, sebelum keluar, bahwa anaknya sudah 2 tahun sekolah di yayasan yang berada di Bandung tersebut.

Baca Juga: Plafon Kelas Ambrol, Siswa SDN di Tasikmalaya Terpaksa Belajar Berdesakan di Kelas Lain

Namun karena tidak betah mondok atau sekolah tersebut, membuat anaknya itu sampai sudah 3 kali kabur dari yayasan.

“Ya mungkin anak saya sudah tidak betah dan tidak mau mondok lagi. Bahkan terakhir kemarin kabur dari pondok untuk yang ketiga kalinya dan ketemu. Karena ada yang ngasih kabar, anak saya berada di rumah salah seorang warga,” katanya.

Minta Bantuan KPAID Kabupaten Tasikmalaya

Mengetahui hal tersebut, Rizki pun langsung membawa pulang anaknya ke Tasikmalaya. Sebab menurutnya, jika dipaksa untuk kembali ke pondok tersebut, yang ia takutkan akan kabur lagi.

“Jadi tidak memaksa anak saya untuk tetap bertahan di pondok pesantren tersebut. Saya ingin anak saya tetap sekolah, tetapi di Tasikmalaya,” ucapnya.

Akan tetapi, sambungnya, saat akan keluar dari sekolah tersebut, pihak yayasan mengirim surat denda.

Rizki mengatakan, bahwa dalam surat tersebut, ia harus membayar denda dengan total sebesar Rp 37 juta. Rinciannya, Rp 50 ribu per hari selama 2 tahun atau dari pertama mondok.

Baca Juga: Melihat dari Dekat Puluhan Siswa SD Tasikmalaya Belajar di Saung Bambu

Namun, saat ini yang ia fokuskan atau pikirkan adalah bukan membayar denda, melainkan anaknya bisa sekolah kembali di Tasikmalaya.

“Karena kasihan, karena setahun lagi mau ke SMP. Ya mudah-mudahan sekarang bisa masuk ke sekolah yang ada di Tasikmalaya,” ucapnya.

“Untuk itu, tujuan saya datang ke KPAID yaitu meminta tolong agar anak saya bisa sekolah kembali di Tasikmalaya. Soalnya untuk masa depan anak,” pungkasnya.

Baca Juga: Wagub Jabar Kaget Ada Sekolah di Tasikmalaya yang Tahan Ijazah Siswa

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, bahwa kedatangan Rizki ke kantornya itu, adalah untuk meminta bantuan.

Adapun permintaan bantuan yang pertama yaitu minta dikomunikasikan dengan pihak yayasan sekolah yang ada di Bandung tersebut.

“Dan yang kedua minta keringanan sanksi atau denda administratif sejumlah Rp 37 juta lebih kepada pihak yayasan,” singkatnya.

HR Online pun menghubungi pihak yayasan yang ada di Bandung tersebut, untuk mengkonfirmasi terkait orang tua siswa harus bayar Rp 37 juta karena anaknya keluar sekolah.

Akan tetapi, pihak yayasan yang HR Online hubungi sampai berita ini tayang belum bisa menjelaskan. “Mohon maaf kang, saya lagi nyetir dulu,” katanya sambil mengakhiri teleponnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Cafe Kelor Tiga Coffee and Plants Bogor

Kelor Tiga Coffee and Plants Bogor, Hidden Gem Cafe di Rumah Kayu yang Syahdu

harapanrakyat.com,- Kalau Anda sedang mencari tempat ngopi yang nyaman dan tenang di Bogor, Jawa Barat, Anda wajib mampir ke Kelor Tiga Coffee and Plants....
Kearifan Lokal Situs Cagar Budaya Pulomajeti Kota Banjar, Jadi Lokasi Shooting TV Internasional

Kearifan Lokal Situs Cagar Budaya Pulomajeti Kota Banjar, Jadi Lokasi Syuting TV Internasional

harapanrakyat.com,- Situs cagar budaya Pulomajeti yang berada di Kampung Siluman, Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, kian dikenal dunia. Situs cagar budaya...
Pemain Timnas Indonesia U-17 Tiba di Tanah Air, Lanjut Persiapan ke Piala Dunia

Pemain Timnas Indonesia U-17 Tiba di Tanah Air, Lanjut Persiapan ke Piala Dunia

Para pemain Timnas Indonesia kembali ke Tanah Air, usai terhenti di perempat final Piala Asia U-17 2025 melawan Korea Utara. Skuad Garuda Muda pun...
Nathalie Holscher Saweran di Sidrap

Tuai Kecaman Gara-Gara Pamer Saweran di Sidrap, Nathalie Holscher Tak Mau Minta Maaf

harapanrakyat.com,- Aksi Nathalie Holscher sebagai DJ kembali jadi perbincangan setelah videonya tampil di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan,...
Polisi Geledah Kosan Oknum Dokter di Garut, Diduga Terkait Perkara Pelecehan Pasien

Polisi Geledah Kosan Oknum Dokter di Garut, Diduga Terkait Perkara Pelecehan Pasien

harapanrakyat.com,- Aparat kepolisian menggeledah kosan atau tempat tinggal oknum dokter tersangka pelecehan di Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Selain digeledah, tempat...
Eks pemain sirkus Taman Safari

Heboh Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus Taman Safari, Wamen HAM akan Usut Tuntas!

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus kini tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Para eks pemain sirkus mulai angkat suara dan membagikan...