harapanrakyat.com,- Sebanyak 115 pelamar seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkungan pemerintah Kota Banjar, Jabar, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Meski begitu, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi tersebut pun masih memiliki kesempatan masa sanggah hingga tiga hari kedepan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar mengatakan, pelamar yang melakukan pendaftaran online melalui portal SSCASN sampai dengan tanggal 22 November sebanyak 599 orang.
Dari jumlah pelamar yang telah mendaftar jabatan fungsional tenaga kesehatan tersebut, sebanyak 484 pelamar dinyatakan lolos verifikasi atau memenuhi syarat.
Sedangkan pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi atau tidak memenuhi syarat, lanjutnya, yaitu sebanyak 115 orang.
Faktornya karena pengalaman kerja tidak sesuai, waktu pendaftaran habis dan dokumen kurang lengkap.
“Jumlah pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi jumlahnya ada 115 orang. Di antaranya karena pengalaman kerja tidak sesuai dan dokumen kurang lengkap,” kata Asep Tatang Jumat (25/11/2022).
Lanjutnya, bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dengan menggunakan Metode Computer Assisted (CAT).
Baca juga: Proses Hukum Tersangka Pembakaran Pendopo Banjar Masih Nunggu Hasil Pemeriksaan Dokter
Pelamar PPPK di Kota Banjar yang Tidak Lolos Administrasi Bisa Ajukan Sanggahan
Adapun pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, dapat mengajukan masa sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Waktunya tiga hari mulai tanggal 26-28 November mendatang.
Sanggahan tersebut, kata Asep, dilakukan hanya untuk menyanggah hasil verifikasi, yang mana dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan berasal dari kesalahan pelamar.
Sanggahan yang diajukan pelamar tidak dapat merubah data, ataupun dokumen yang diunggah pelamar pada saat pendaftaran online.
“Panitia seleksi daerah penerimaan pegawai ASN akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen pelamar yang mengajukan sanggahan,” terang Asep Tatang.
Lebih lanjut dikonfirmasi terkait seleksi penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan tenaga teknis, Asep Tatang menyebut, untuk tenaga teknis hingga saat ini masih menunggu jadwal resmi dari BKN.
“Untuk seleksi ASN tenaga teknis, sampai saat ini kami masih menunggu jadwal resmi dari BKN. Jadi belum ada penerimaan karena masih masih menunggu jadwal dari BKN,” pungkasnya. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)