harapanrakyat.com,- Puslabfor Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara di Gedung Pendopo Kota Banjar, Jawa Barat.
Hal tersebut untuk mencari titik terang atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada hari Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Sekda Kota Banjar Ade Setiana mengatakan, olah TKP tersebut menindaklanjuti dari pemeriksaan sebelumnya oleh Polres Kota Banjar.
Baca juga: Update Kebakaran Pendopo Kota Banjar, Polisi Periksa 6 Saksi
“Ini tindak lanjut olah tempat kejadian perkara oleh petugas kepolisian dari Polres Banjar. Sebelumnya sudah,” kata Ade Setiana, Minggu (23/10/2022).
Menurutnya, atas dasar laporan dari Polres Banjar, Tim Puslabfor Bareskrim Polri datang untuk melakukan identifikasi dan mengumpulkan data yang ada di lokasi.
“Mabes Polri merespons atas laporan dari Polres Banjar terhadap kejadian di Pendopo, maka petugasnya langsung datang hari ini untuk mengambil data atau bukti yang akan menjadi titik terang,” terangnya.
Sementara itu, lanjut Ade Setiana, sampai saat ini belum ada titik terang mengenai orang yang akan bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran itu.
“Belum ada titik terang, kan sekarang baru pemeriksaan. Nanti kita tunggu hasilnya. Kemudian terkait kerugian yang sudah kita hitung untuk bangunan sekitar Rp 200 juta dan mebeler sekitar Rp 50 juta,” paparnya.
Tim Puslabfor Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan di lokasi kejadian sekitar pukul 15.34 sampai 16.17 WIB. Terlihat petugas mengambil sejumlah sampel dari serpihan kayu yang terbakar.
Sebelumnya, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menyampaikan, Tim Puslabfor akan melakukan penyelidikan terkait kebakaran di Pendopo Walikota Banjar.
“Ke depan kita akan melakukan kegiatan pemeriksaan dari Laboratorium Forensik untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran,” kata Bayu Catur Prabowo, Sabtu (22/10/2022).
Lanjut Bayu, sebelumnya Tim Inafis Polres Banjar telah mengumupulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Di antaranya korek api kayu, sepatu pria.
“Ada beberapa barang bukti dari lokasi yang sudah kita amankan untuk kepentingan penyelidikan,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)