harapanrakyat.com,- Prajurit TNI AD dari Kodim 0318/Natuna, Pratu Edi Sudrajat Banjarnahor, berhasil menggagalkan aksi percobaan bunuh diri seorang penumpang kapal KM Sabuk 80, Rabu (19/10/2022).
Penumpang tersebut nekat meloncat dari atas kapal ke laut Natuna, tepatnya di Perairan Selat Lampa, Pulau Tiga.
Tindakan Pratu Edi ini viral di berbagai media sosial dan mendapat pujian dari banyak pihak.
Berdasarkan informasi dari Kolonel Inf Rico J Siagian, Ssos, Kepala Penerangan Kodam I/BB, kejadian itu bermula saat kapal KM sabuk 80 tengah berlayar di Perairan Selat Lampa.
Namun, para penumpang lain heboh melihat seorang pria yang nekat terjun dari atas kapal ke laut bebas.
“Saat itu, Pratu Edi langsung ikut terjun dan menyelamatkan pria tersebut,” ujar Rico Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Prajurit Yonif 123/Rajawali Berhasil Rebut Hati Rakyat Papua, Pangdam I Bukit Barisan Beri Apresiasi
Sementara itu, para penumpang lainnya memberitahukan kejadian tersebut ke pihak kapal.
Pihak kapal pun langsung memutar haluan dengan kembali ke belakang. Saat sudah dengan lokasi kejadian, petugas keselamatan kapal terjun ke laut menggunakan pelampung untuk membantu Pratu Edi mengevakuasi korban ke atas kapal.
Di atas kapal, pria berinisial PA, kelahiran Lirang Mempawah 05-02-1993, Kabupaten Landak ini diberikan pertolongan pertama.
PA sendiri diketahui naik dari Pelabuhan Pontianak dengan tujuan ke Pelabuhan Kijang, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Namun akibat aksinya tersebut, PA terpaksa diturunkan di Pelabuhan Selat Lampa.
Berkat aksi heroiknya menyelamatkan penumpang kapal, Pratu Edi Sudrajat Banjarnahor mendapatkan apresiasi dari Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, Msi.
“Kita berikan apresiasi yang luar biasa kesigapan dan kepedulian dalam melindungi dan menyelamatkan nyawa rakyat yang ada di sekitarnya,” kata Daniel.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap jasanya menyelamatkan penumpang kapal yang hendak bunuh diri, Pratu Edi Sudrajat mendapatkan penghargaan dari Korem 033/WP Senin (24/10/2022), diserahkan oleh Danrem 033/WP. (R8/HR Online/Editor Jujang)