Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, mengembalikan motor hasil curian ke pemiliknya. Sepeda motor tersebut sebelumnya menjadi barang bukti pencurian.
Salah satunya korbannya adalah Serda Roni Hamdani, anggota TNI Koramil 12/25 Cipatujah, yang bertugas jadi Babinsa di wilayah Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Roni mengaku senang sepeda motornya yang hilang sejak 2 September 2022 lalu bisa kembali. Dan mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku, dan mengembalikan motor hasil curian.
“Saya berterima kasih kepada Polres Tasikmalaya, yang sudah menangkap pelaku. Sehingga motor saya kembali dan bisa dipakai lagi kerja oleh istri,” katanya Kamis (13/10/2022).
Roni menuturkan, pelaku berhasil mengambil motornya saat keadaan rumah sedang sepi, karena penghuni rumah tengah menjalankan sholat magrib.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Berhasil Ringkus Pencuri Motor Modus Congkel Pakai Paku
“Jadi ada kesempatan dari si pelaku, melihat motor terparkir di halaman rumah langsung mereka ambil,” tuturnya.
Ia mengaku saat memarkirkan di depan rumah, sudah mengunci sepeda motornya dengan kunci leher.
“Rumah saya memang tidak ada pagarnya. Jadi langsung teras. Kebetulan posisi rumah di depan jalan. Kejadiannya itu pas saya baru pulang dinas,” ucapnya.
Menurutnya, sebelum pencuri mengambil motornya, tidak ada orang yang mencurigakan.
Diberitakan HR Online sebelumnya, Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polsek Bantarkalong berhasil meringkus 5 tersangka pencuri motor, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Polsek Banjarsari Ciamis Bekuk Pencuri Kambing
Selain mengamankan para tersangka yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, polisi juga mengamankan motor hasil curian.
Adapun 5 tersangka itu adalah residivis kambuhan. Pasalnya, kelimanya kerap keluar masuk jeruji besi dengan peran yang berbeda. Seperti pelaku pencurian dan penadah. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)