Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita BanjarPolres Banjar Bekuk Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Hexymer Diamankan

Polres Banjar Bekuk Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Hexymer Diamankan

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Jajaran Kepolisian SatRes Narkoba Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, berhasil membekuk pengedar dan penjual obat-obatan terlarang. Tersangka yang berhasil anggota Polres Kota Banjar bekuk itu mengedarkan narkotika jenis hexymer dan daun Ganja.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan ribuan butir obat-obatan terlarang jenis hexymer dan barang bukti daun ganja.

Kronologi Polres Banjar Tangkap Pengedar Obat-obatan Terlarang

Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, awalnya unit Sat Res Narkoba mengamankan tersangka inisial RP.

Tersangka ini telah membeli obat terlarang jenis hexymer secara online melalui aplikasi e-commerce dengan nama toko AlBarak.

Baca Juga: Polres Banjar Ungkap Modus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selanjutnya petugas melakukan pendalaman dengan koordinasi pihak e-commerce dan jasa pengiriman barang.

Petugas akhirnya mengamankan pelaku MR selaku penjual dan pengedar obat-obatan terlarang, berikut barang bukti di sebuah kosan di daerah Jakarta Utara.

Adapun modus yang tersangka MR lakukan, lanjutnya, yaitu mengedarkan atau menjual obat jenis hexymer secara online melalui aplikasi e-commerce dengan nama toko AlBarak.

“Petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti hexymer siap edar, di sebuah kos di kawasan Jakarta Utara. Transaksi yang pelaku gunakan melalui online,” kata AKBP Bayu Catur Prabowo kepada wartawan, Rabu (5/10/22).

Barang Bukti yang Diamankan dari Pengedar Obat-obatan Terlarang

Lanjutnya menyebutkan, dari hasil pengungkapan tersebut, tim petugas Sat Res Narkoba Polres Kota Banjar berhasil mengamankan barang bukti dari para tersangka. Antara lain handphone Samsung Galaxy ASO warna putih dengan casing abu-abu.

Berikutnya, 51 paket atas nama pengirim Al Barak beralamat di Jakarta Utara. Paket tersebut diduga berisikan obat terlarang jenis hexymer sebanyak 5500 butir, dengan kondisi barang siap edar.

Baca Juga: Sat Reskrim Polres Banjar Bekuk Pelaku Curanmor

Kemudian, 1000 butir hexymer dalam botol, 50 buah amplop bubble wrap warna pink, satu buah printer barcode merk Xpinter warna hitam. Lalu 1 buah buku tabungan, 1 buah kartu ATM Bank BCA dan uang sebesar Rp 1,5 juta.

“Sejumlah barang bukti berhasil kami amankan saat penangkapan. Kami masih akan mendalami dari mana tersangka mendapatkan obat terlarang tersebut,” katanya. 

Lebih lanjut AKBP Bayu menambahkan, dari hasil pendalaman dan keterangan tersangka, banyak warga Kota Banjar yang memesan obat-obatan terlarang jenis hexymer tersebut.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 196, 197 dan Pasal 198 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Jo Pasal 62 UU Nomor 5/1997 tentang Psikotropika.

“Tersangka pengedar obat-obatan terlarang ini terancam hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara membuka file RAW di HP menjadi pertanyaan banyak pengguna yang gemar fotografi. Format RAW menyimpan lebih banyak detail daripada JPEG, sehingga sering digunakan...
Arus mudik lebaran Banjar

Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Banjar Catat 132.764 Kendaraan Melintas Menuju Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 132.764 kendaraan yang melintas dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah selama arus mudik lebaran...
Lalu lintas padat merayap

Macet di Cikoneng, Arus Lalu Lintas Ciamis-Tasikmalaya Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Arus Lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis padat merayap bahkan macet di Cikoneng, Selasa (1/4/2025) malam. Polisi...
Balita kejang-kejang

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Balita Kejang-kejang Saat Terjebak Macet di Sumedang

harapanrakyat.com,- Aksi heroik dilakukan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang, yang mengevakuasi seorang balita perempuan (4) yang mengalami kejang-kejang. Saat kejadian sedang kemacetan di...
hari kedua lebaran

Hari Kedua Lebaran, Objek Wisata Situwangi di Kawali Ciamis Masih Sepi, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Sejak memasuki libur panjang sampai hari kedua libur lebaran idul fitri tahun 2025, objek wisata Situwangi di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat...
wisatawan terseret arus

Baru Sehari Liburan, Sudah Ada Dua Wisatawan Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

harapanrakyat.com,- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pangandaran, bersama TNI Angkatan Laut dan juga Balawista Kabupaten Pangandaran, berhasil menyelamatkan dua wisatawan yang terseret arus...