harapanrakyat.com,- Ketahuan masuk kamar rumah warga, seorang anak punk dikepung dan ditangkap warga di Dusun Lumbungsari, Desa/Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kepala Dusun Lumbungsari Jajang Maskur membenarkan kejadian tersebut. Jajang mengatakan anak punk tersebut masuk ke rumah warga pada pukul 22.00 WIB.
“Kejadiannya tadi sekitar pukul 22.00 WIB, anak punk ini masuk ke dalam rumah warga yaitu Bakso Asgar yang berlokasi di samping kantor Desa Pamarican, pelaku kini telah diamankan ke kantor Polsek Pamarican,” katanya, Sabtu (29/10/2022) malam.
Baca Juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Selokan Anyar Ciamis, Ari-Ari Masih Nempel
Menurut Jajang, anak punk tersebut diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mengendap melalui pintu belakang. Anak punk diduga telah mengintai korban sebelumnya
“Menurut keterangan dari pemilik rumah (korban,) pelaku masuk ke dalam kamar dimana di dalam kamar itu ada pemilik rumah (perempuan). Setelah di dalam kamar pelaku menodongkan senjata tajam dan membekap korban,” terangnya.
Karena takut, lanjut Jajang, korban pun berteriak sehingga anaknya yang sedang berada di depan rumah langsung masuk dan mendapatkan pelaku tengah menodong korban,
“Sejak itu anak korban berteriak dan tanpa komando warga pun langsung berdatangan dan menangkap pelaku,” katanya.
Jajang juga mengatakan, pelaku saat masuk ke dalam kamar dan menodong korban dalam kondisi sudah tidak menggunakan celana.
“Entah apa tujuannya, entah mau mencuri atau apa, tadi pelaku kedapatan tidak memakai celana,” jelasnya.
Lanjut Jajang, anak punk yang berhasil ditangkap warga tersebut, saat ini sudah diamankan ke Polsek Pamarican untuk diproses lebih lanjut.
“Yang kedapatan masuk itu tadi satu orang, ngakunya sih anak Bandung, namun begitu warga juga tadi mengamankan sedikitnya enam anak punk yang suka nongkrong di lingkungan Pamarican. Bahkan pelaku juga sering kelihatan bergabung dengan anak punk yang kini tengah diamankan,” jelasnya.
Hingga berita ini diunggah, belum ada konfirmasi dari Polsek Pamarican. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)