Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita NasionalMA Tolak Gugatan Moeldoko Cs, Sekjen Demokrat: Berhenti Ganggu Demokrasi Indonesia

MA Tolak Gugatan Moeldoko Cs, Sekjen Demokrat: Berhenti Ganggu Demokrasi Indonesia

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- 2 gugatan kasasi kubu Moeldoko Cs, ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Hal itu sesuai dengan surat putusan  MA nomor 487 K/TUN/2022 dan 488 K/TUN/2022.

Adapun sebelumnya, Moeldoko mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung pasca KLB (Kongres Luar Biasa) ilegal Partai Demokrat, yang dilaksanakan pada 5 Maret 2021.

Teuku Riefky Harsya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung dan Majelis Hakim, karena telah memeriksa perkara secara adil dan sesuai aturan hukum.

“Penolakan 2 putusan kasasi ini menegaskan jika Ketua umum AHY dan AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020 sah secara hukum dan juga sesuai dengan aturan,” ujar Teuku Senin (3/10/2022).

Baca juga: Dipimpin AHY, Elektabilitas Partai Demokrat Terus Meroket Capai 11,6 Persen

Ia menyebut, jika langkah Moeldoko mengajukan gugatan telah ditolak sebanyak 16 kali.

Gugatan pertama ditolak di Kemenkumham, kemudian PN Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), permohonan ‘Judicial Review’, hingga puncaknya di Mahkamah Agung.

Dengan keputusan Mahkamah Agung ini, Teuku berharap kubu Moeldoko sadar dan berhenti mengganggu demokrasi di Indonesia.

“Untuk seluruh kader Partai Demokrat, keluarnya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari MA ini, artinya seluruh persoalan hukum di Partai Demokrat sudah selesai,” jelasnya.

Kemenangan Partai Demokrat atas gugatan Moeldoko Cs ini lanjut Teuku, harus menjadi momentum seluruh kader untuk menjemput kemenangan Pemilu 2024.

“Soliditas dan loyalitas kader terbukti jadi kunci utama mempertahankan kedaulatan partai, tentu ini harus menjadi modal menjemput kemenangan 2024,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Aset Pemkab

Warga Bersihkan Aset Pemkab Ciamis yang Terlantar di Cipaku, Begini Respons BPKD

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui BPKD mengapresiasi inisiatif warga yang membersihkan aset pemerintah di Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku. Apalagi sebelumnya lokasi tersebut banyak rumput liarnya.  Kabid...
Kisah Polisi Jujur di Garut, Kembalikan Dompet Berisi Uang Rp 5 Juta Milik Pemudik

Kisah Polisi Jujur di Garut, Kembalikan Dompet Berisi Uang Rp 5 Juta Milik Pemudik

harapanrakyat.com,- Sikap jujur Ipda Hadiansyah, salah seorang perwira polisi dari Polres Garut, Jawa Barat, patut diapresiasi. Pasalnya, Hadiansyah mengembalikan uang pemudik yang hilang di...
Atap Ruang Kelas MI di Sukanagara Ciamis Ambruk Usai Hujan Deras

Atap Ruang Kelas MI di Sukanagara Ciamis Ambruk Usai Hujan Deras

harapanrakyat.com,- Atap ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Sukanagara, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk pada Kamis (3/4/2025) sekitar  pukul 17.45 WIB....
Banjir Lumpur Terjang Pemukiman Warga di Sumedang

Banjir Lumpur Terjang Pemukiman Warga di Sumedang, 22 Rumah Terdampak

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Sumedang, Jawa Barat, pada Kamis (3/4/2025) petang kemarin, memicu terjadinya banjir lumpur. Bencana alam tersebut melanda pemukiman warga...
Tim SAR Temukan Wisatawan Asal Garut Terseret Arus di Pantai Pangandaran

Tim SAR Temukan Wisatawan Asal Garut Terseret Arus di Pantai Pangandaran, Ini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Tim SAR akhirnya menemukan wisatawan asal Kabupaten Garut yang hilang terseret arus Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (4/4/2025). Setelah dilakukan pencarian dalam kurun...
Nadin Amizah Tuai Hujatan Pasca Akui Menyesal Ikut Ajang Pencarian Bakat

Nadin Amizah Tuai Hujatan Pasca Akui Menyesal Ikut Ajang Pencarian Bakat

Nadin Amizah tuai hujatan pedas dari warganet. Ini merupakan buntut panjang pasca pengakuan Nadin yang menegaskan jika ia menyesal pernah ikut ajang pencarian bakat...