harapanrakyat.com,- Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, menyerahkan sertifikat padi organik, kepada Ketua Gapoktan Nanjung Mulya dan Ketua Kelompok Tani Mekar IV di Aula Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Rabu (12/10/2022).
Sertifikasi terhadap suatu produk pertanian merupakan salah satu bentuk legalitas bahwa produk pertanian yang dihasilkan benar-benar organik.
Sertifikat padi organik diterima oleh Gapoktan Nanjung Mulya dan Kelompok Tani Mekar IV, sertifikat itu dikeluarkan oleh “Inofice” sebuah Lembaga Sertifikasi Pertanian Organik Indonesia.
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Madya, pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jabar, Lia D Dachlan, S.Tp,M.P, menyatakan, sertifikasi ini dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk organik, lewat mekanisme sertifikasi yang dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi pertanian organik yang kompeten.
“Mengingat semakin banyaknya permintaan pangan organik, saya berharap dapat mendorong pula padi organik yang bersertifikat di Kabupaten Ciamis ” jelas Lia D Dachlan S.TP.,M.P.
Baca juga: Dinas Pertanian Ciamis Perkenalkan Metode Bak Tanaman
Padi Organik di Ciamis Bersaing di Kancah Nasional dan Internasional
Sementara itu, Slamet Budi Wibowo S.P.,M.Si, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Ciamis, menuturkan, target kedepan dengan bertambah banyaknya kelompok tani/Gapoktan yang memperoleh sertifikat padi organik, beras organik dari Kabupaten Ciamis dapat bersaing di kancah nasional maupun internasional.
“Budidaya padi organik merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan sistem pertanian yang berkelanjutan, sistem pertanian yang lebih sehat, mandiri juga menguntungkan,” ujar Slamet.
Kata dia, budidaya padi organik mampu mendorong terwujudnya sistem pertanian berkelanjutan, antara lain melalui pemanfaatan sumber daya secara efektif dan efisien untuk proses produksi pertanian, dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal mungkin.
Budidaya padi organik lanjutnya, juga mampu menghilangkan penggunaan zat-zat kimia di dalam proses produksinya, sehingga produk pertanian yang dihasilkan lebih sehat karena bebas dari residu bahan kimia.
“Maka dari itu, para petani didorong untuk membuat dan mengembangkan beragam pupuk organik, sehingga mereka tidak lagi ketergantungan terhadap pupuk anorganik,” ucapnya.
Selain itu, dengan relatif lebih tingginya harga beras organik dibandingkan beras non organik, maka budidaya padi organik juga berpotensi memberikan keuntungan yang lebih signifikan dan masyarakat petani menjadi lebih sejahtera.
“Besar harapan kami, kesuksesan yang diraih oleh Gapoktan Nanjung Mulya dan Kelompok Tani Mekar IV ini mampu memicu masyarakat petani lainnya di Kabupaten Ciamis untuk mulai menerapkan pertanian organik,” katanya.
Budidaya padi organik juga mampu menumbuhkan kemandirian petani di Ciamis. “Hal ini tentu sejalan dengan visi Kabupaten Ciamis yakni Mantapnya Kemandirian Ekonomi Sejahtera untuk Semua,” kata Slamet Budi Wibowo. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)