Rabu, Februari 19, 2025
BerandaBerita CiamisBenarkah Pendataan Tenaga Non ASN akan Jadi ASN? Ini Penjelasan BKPSDM Ciamis

Benarkah Pendataan Tenaga Non ASN akan Jadi ASN? Ini Penjelasan BKPSDM Ciamis

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat ini sudah melaksanakan pendataan tenaga non ASN tahun 2022. Pendataan non ASN tersebut saat ini sudah masuk tahap uji publik. 

Plt Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi menjelaskan, pendataan non ASN itu dilatarbelakangi dengan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Nomor B/I5II/M.SM.01.00/2022.

Sementara untuk menindaklanjuti surat Menpan RB, Bupati Ciamis juga sudah mengeluarkan surat tentang pendataan tenaga non ASN di Lingkungan Pemkab Ciamis.

Pendataan tersebut dimulai pada bulan September sampai Oktober 2022. Hasil verifikasi dan validasi dari setiap SKPD di Kabupaten Ciamis, ada sebanyak 4.892 orang tenaga non ASN.

“Data tersebut langsung kami input kedalam aplikasi BKN,” jelasnya kepada HR Online, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Pendataan Non ASN di Kota Banjar Tahap Uji Publik, Bakal Diangkat Jadi ASN?

Lanjut Ai mengatakan, setelah melakukan penginputan data tersebut ke aplikasi BKN, kemudian ada lagi surat dari Kemenpan RB. Surat tersebut intinya bagi instansi yang telah melakukan input data, wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali. 

Menurutnya, hal tersebut agar memastikan bahwa data tenaga non ASN tersebut, sudah sesuai dengan surat Menpan RB sebelumnya. 

Setelah pihaknya melakukan verifikasi dan validasi kembali, dari 4.892 orang ada 568 tenaga non ASN yang belum lengkap upload kelengkapan dokumen. Termasuk yang belum melakukan pendaftaran sama sekali.

“Namun, masih ada waktu kepada tenaga honorer untuk bisa melengkapinya sampai tanggal 17 Oktober 2022,” katanya. 

Penjelasan BKPSDM Terkait Pendataan Tenaga Non ASN

Lebih lanjut Ai menjelaskan, tujuan pendataan yaitu untuk memetakan dan mengetahui jumlah non ASN di instansi pemerintah. 

“Jadi pada intinya, kegiatan pendataan ini bukan mengangkat tenaga honorer menjadi tenaga ASN atau PPPK,” jelasnya.

Baca Juga: Pendataan Non ASN 2022, Tenaga Honorer Cek di Sini!

“Hal tersebut sebelumnya juga telah kami sosialisasikan kepada para tenaga honorer dan para pengelola kepegawaian SKPD,” imbuhnya.

Disamping itu, lanjutnya, berdasarkan tindak lanjut dari surat Kemenpan RB, hasil pendataan non ASN agar dilakukan uji publik.

Hal tersebut merupakan bentuk transparansi. Selain itu juga, memberikan kesempatan kepada masyarakat, untuk bisa memberikan umpan balik, jika ada penyimpangan terkait hasil pendataan tenaga non ASN di Kabupaten Ciamis. 

“Adapun berkenaan dengan data non ASN, tata cara dan waktu uji publik hasil pendataan non ASN, bisa dilihat di situs resmi BKPSDM Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)

RSJ Jawa Barat

Tingkatkan Pelayanan, RSJ Jalin Kerja Sama dengan KCD Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat

harapanrakyat.com - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jawa Barat sepakat menjalin kerja sama dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII. Hal tersebut untuk meningkatkan...
Korban kecelakaan maut di Kota Banjar bertambah

Sempat Dirawat, Korban Kecelakaan Maut di Kota Banjar Bertambah Jadi 3 Orang

harapanrakyat.com,- Korban tewas akibat kecelakaan maut di Jalan Pengairan Banjar-Manganti, Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, bertambah menjadi tiga orang, Rabu (19/2/2025)....
Pabrik Bulu Mata Terbesar di Garut Pailit

Pabrik Bulu Mata Terbesar di Garut Pailit, Ribuan Buruh Terancam PHK

harapanrakyat.com,- Pabrik bulu mata terbesar di Garut, Jawa Barat, PT Danbi Internasional, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga. Akibatnya 2.072 buruh terancam Pemutusan Hubungan Kerja...
Ria Ricis kapok laporkan haters

Ria Ricis Kapok Laporkan Haters: Dimintai Uang Terus Sama Oknum Polisi

harapanrakyat.com,- Ria Ricis mengungkapkan alasan kapok melaporkan haters. Sebagai figur publik, Ricis sering menerima hujatan di media sosial. Ia pernah mencoba menindak akun-akun yang...
Ahmad Dhani kritik Agnez Mo

Ahmad Dhani Kritik Agnez Mo Soal Klaim Paham Hak Cipta Sejak Usia 6 Tahun

harapanrakyat.com,- Perseteruan semakin memanas, Ahmad Dhani kini melontarkan kritik pedas pada pernyataan Agnez Mo yang mengaku telah memahami Undang-Undang Hak Cipta sejak usia enam...
Persib Jamu Madura United, Ini yang Bojan Hodak Waspadai

Persib Jamu Madura United, Ini yang Bojan Hodak Waspadai

Lanjutan pekan ke-24 Liga 1 Indonesia musim 2024-2025, Persib Bandung akan menjamu Madura United. Laga keduanya pada Sabtu (22/2/2025) di Stadion Gelora Bandung Lautan...