Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Puluhan warga menyegel pembangunan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (28/9/2022).
Penyegalan dilakukan karena dinilai proses pembangunannya tanpa permisi dan mengingkari tuntutan warga Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Kantor KCD yang dibangun di tanah eks carik warga tersebut menelan anggaran Rp 6 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Alih Fungsi Lahan Marak, Mahasiswa Unsil Desak Pemkot Tasikmalaya Sahkan Raperda LP2B
Warga menyegel pintu masuk pembangunan kantor KCD Tasikmalaya dengan pagar besi. Selain itu, warga juga memasang spanduk bertuliskan, “Kami warga Masyarakat Karikil menutup sementara pembangunan KCD Wilayah XII dengan Alasan Kepala KCD Wilayah XII Mengingkari Janji.”.
“Sebetulnya ini bukan aksi tapi reaksi dari warga Karikil. Parah sekali pihak dinas terkait, melakukan pembangunan ini tidak ada sosialisasi sama sekali,” Kata Ucu, tokoh masyarakat setempat kepada harapanrakyat.com, Rabu (28/9/2022).
Menurutnya, warga bukan ingin dilibatkan dalam pekerjaan pembangunan kantor KCD Pendidikan Tasikmalaya tersebut. Namun, warga ingin menjadi sosial kontrol, lantaran anggaran pembangunan kantor tersebut sangat besar, yakni Rp 6 miliar lebih.
“Jangan sampai anggaran ini yang dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat, malah disalahgunakan. Dalam artian kami juga sebagai masyarakat bertugas untuk menyampaikan bilamana ada indikasi korupsi dan sebagainya,” katanya.
Ucu menegaskan, penyegelan pembangunan kantor KCD Pendidikan Tasikmalaya tersebut akan dilakukan sampai pihak terkait merealisasikan janjinya.
“Kata saya juga ini bukan aksi tapi reaksi, pada saat itu kepala KCD menjanjikan MOU dengan warga. Tetapi hingga sekarang tidak ada realisasinya sehingga warga bereaksi apalagi apa yang dikatakan kepala KCD terkait tuntutan yang diminta warga tidak ada pernah hitam di atas putih,” tegasnya.
Tanggapan KCD Pendidikan Tasikmalaya
Sementara itu, Kasubag TU KCD Pendidikan Tasikmalaya Dadan Rachmayana mengatakan pihaknya sudah menempuh prosedur secara administrasi maupun regulasi kemasyarakatan.
“Mungkin ada beberapa pihak yang masih belum puas. Ketidakpuasan wajar, karena memang dinamika masyarakat. Namun, yang paling penting buat kami adalah memastikan pembangunan kantor KCD ini sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan ketika lelang itu diawali,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)