Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Terkait wacana perluasan wilayah hukum Polres Banjar, Polda Jabar di Kabupaten Ciamis, Kapolres Banjar AKBP. Bayu Catur Prabowo mengatakan bahwa, wacana tersebut tidak hanya terjadi Kota Banjar saja.
“Jadi kemarin ada beberapa wacana terkait dengan pengalihan wilayah hukum. Karena sebetulnya bukan hanya di Banjar, saja tapi ada juga di wilayah Polrestabes, Polres Soreang. Kemudian ada juga di Tasik Kota dengan Kabupaten. Tentunya dengan mempertimbangkan berbagai hal. Itu yang disampaikan Karorena Polda,” kata Bayu Catur Prabowo, saat dihubungi harapanrakyat.com, Kamis (15/09/2022).
Menurutnya, pertimbangan untuk Polres Banjar adalah jarak atau kedekatan dan konsep perluasan wilayah hukum tersebut, untuk mempermudah pelayanan kepolisian terhadap masyarakat di daerah tersebut.
“Sebetulnya konsepnya untuk mempermudah pelayanan kepolisian. Contohnya pembuatan SKCK. Kalau dari tiga wilayah itu yang tadinya harus tanda tangan ke Ciamis, kan lebih dekat ke wilayah Banjar,” terangnya.
Bayu Catur Prabowo menjelaskan, dengan mempertimbangkan hal tersebut dan terkait adanya utusan dari Polres Banjar yang datang. Hal itu bukan untuk meminta persetujuan.
“Kalau yang disampaikan kita minta persetujuan mendukung atau tidak mendukung. Sebetulnya kita datang ke sana itu bersama Polres Ciamis juga. Karena ada beberapa hal yang harus kita penuhi,” terangnya.
Baca Juga : Wacana Perluasan Wilkum Polres Banjar ‘Caplok’ Wilayah Ciamis Kembali Mencuat
Wacana Perluasan Wilayah Hukum Polres Banjar Jangan Dijadikan Polemik
Nantinya, jika hal itu terjadi tentunya tidak akan mengganggu administrasi dari sisi pemerintahan. Masyarakat di daerah tersebut tetap masuk ke wilayah Ciamis.
“Sekarang ini kita bicaranya adalah daerah hukum. Sehingga jika ada penanganan yang membutuhkan berkaitan dengan Polres, tidak memakan waktu lama karena jaraknya dekat,” kata Kapolres Banjar.
Misalnya memerlukan penanganan yang membutuhkan backup dari Polres. Itu akan lebih mudah dan lebih dekat ketimbang dengan Polres Ciamis yang harus terjun ke Lakbok atau Banjarsari.
Menurut Bayu Catur Prabowo, wacana perluasan wilayah hukum itu seharusnya tidak dijadikan sebuah polemik dan penolakan dari masyarakat.
“Jadi kita bermohon kepada masyarakat jangan dijadikan polemik. Karena sebetulnya pelayanan polisi ya tetap polisinya itu juga, kantornya itu juga, tidak ada perubahan. Tidak harus ada penolakan atau mendukung karena bukan itu yang kita cari,” jelasnya.
Sedangkan, berkaitan dengan pajak kendaraan, lanjut Bayu, itu tidak ada masalah. Namun yang pasti terkait hal tersebut akan menjadi pembahasan lebih lanjut.
Baca Juga : Jadi Pengepul Judi Online Togel, Honorer Pemkot Banjar Dibekuk Polisi
“Kenapa orang jadi takut dari sisi itunya. Kan kalau itu kita dengan pemerintah daerah, jadi tidak usah khawatir seperti kepala desa mengacunya tetap kepada Bupati Ciamis. Jadi urusan pemerintah daerah tidak ada perubahannya,” tandasnya.
Kapolda Tunda Konsep Wacana Perluasan Wilkum
Bayu juga menegaskan, konsep wacana perluasan wilayah hukum tersebut hanya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Jika membutuhkan sesuatu yang harus Polres keluarkan.
“Konsep itu kemarin dari Bapak Kapolda sudah tegas menyatakan bahwa, untuk sementara terkait dengan perubahan status wilayah hukum akan tunda dulu. Karena perlu pembahasan mendalam dan konsep itu pending sampai nanti ada waktu yang tepat,” jelas Bayu Catur Prabowo.
Sementara itu, Kapolres Ciamis, AKBP. Tony Prasetyo Yudhangkoro menambahkan, hal tersebut merupakan wacana dari satuan tingkat atas.
“Terkait wacana perluasan wilayah hukum itu ada di tingkat Polda. Nanti, baik dari Polres Banjar dan Polres Ciamis akan siap melaksanakan,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)