Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Naiknya harga BBM yang pemerintah umumkan pada Sabtu (3/9/2022), langsung memicu kenaikan pada berbagai sektor. Salah satu imbas kenaikan harga BBM adalah tarif angkutan umum (angkot) yang terjadi di berbagai daerah.
Namun, untuk tarif angkot di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sampai saat ini masih tetap sama alias tidak naik. Hal tersebut karena masih menunggu instruksi dari pemerintah.
Salah seorang sopir angkot jurusan Pangandaran-Cijulang, Dadang, membenarkan bahwa sampai hari ini belum ada kenaikan tarif angkot. Meski pemerintah sudah menaikkan harga BBM sejak 3 September kemarin.
Ia menuturkan, bahwa saat ini masih menggunakan tarif lama, yaitu Pangandaran-Cijulang Rp 10.000. Sedangkan jarak dekat Rp 3.000, dan jarak sedang Rp 5.000 per orang.
“Masih tarif lama. Karena kita tidak bisa menaikan tarif sepihak. Menurut informasi katanya hari ini masalah tarif sedang dirundingkan dengan pihak-pihak terkait,” katanya kepada HR Online, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Harga BBM Bersubsidi Naik, Sopir Angkot di Ciamis Desak Pemerintah Tetapkan Tarif Resmi
Lebih lanjut Dadang mengatakan, selain tarif angkot belum naik, penumpang juga sepi. Terlebih saat ini anak-anak sekolah sudah banyak yang menggunakan motor sendiri.
“Harusnya anak-anak usia sekolah itu menggunakan jasa angkutan umum, jangan naik motor. Selain mereka belum cukup umur, mereka juga kebanyakan belum memiliki SIM,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak kepolisian dan sekolah, jangan membiarkan anak-anak ke sekolah naik motor.
“Biar saja mereka naik angkot, agar kami para sopir angkot penghasilannya bertambah. Terlebih saat ini sudah harga BBM naik, penumpang juga sepi,” pungkasnya. (Ceng/R5/HR-Online/Editor-Adi)