Tanda saham emiten bermasalah bisa dilihat jelas di Bursa Efek Indonesia. Untuk mengetahui emiten bermasalah bisa cek tanda pada saham. Dalam dunia bisnis perusahaan yang memegang saham harus mentaati peraturan yang ada.
Apalagi jika saham tersebut sudah terdaftar di BEI, tentu ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi. Jika sampai melanggarnya tentu bisa masuk perusahaan dengan saham bermasalah. Lantas apa saja kriteria saham bermasalah?
Baca Juga: Prospek Saham BBNI Semakin Cerah, Apa Penyebabnya?
Tanda Saham Emiten Bermasalah Menurut BEI
BEI atau Bursa Efek Indonesia yang bertanggung jawab atas saham sebuah perusahan. Perusahaan yang mendaftarkannya di BEI tentu wajib mematuhi peraturan yang ada.
Jika sampai perusahaan tidak mematuhi peraturan tersebut maka BEI akan memberinya tanda khusus. Tanda khusus pada saham yang bermasalah bisa disebut dengan notasi khusus.
Notasi khusus ini sengaja BEI keluarkan sejak bulan Desember 2018. Sebenarnya tanpa peringatan tersebut dulunya hanya berjumlah 7, namun hingga kini bertambah sampai 13 notasi khusus.
Baca Juga: Rekomendasi Saham ADRO Produksi Terus Naik di 2022
Fungsi Notasi Khusus
Dengan adanya notasi khusus tersebut investor bisa lebih tahu tentang kondisi sebuah saham. BEI sengaja memberikan tanda atau notifikasi tersebut agar investor tahu kondisi saham yang kurang baik.
Notifikasi atau tanda saham bermasalah dapat Anda lihat dengan bentuk huruf. Dalam setiap huruf memiliki pengertian yang berbeda.
Jika sebuah emiten memiliki tanda khusus tersebut investor dapat segera mengidentifikasinya.
Notasi berupa huruf dengan pengertian yang berbeda pada setiap hurufnya. Bahkan ada beberapa anggota bursa yang menyatakan kesiapannya untuk menerapkan hal tersebut.
Kurang lebih ada 5 sekuritas yang tersedia yaitu Mandiri Sekuritas, MNC, Trimegah, Phillip Sekuritas Indonesia, dan Mirae Sekuritas.
Tujuan adanya tanda saham emiten bermasalah ini untuk melindungi investor. Sehingga dapat mengetahui kondisi perusahaan sebelum memutuskan untuk menanamkan modalnya.
Baca Juga: Rekomendasi Saham BBTN Siap Right Issue November 2022
Kriteria Saham Terkena Notasi Khusus
Dengan adanya tanda khusus ini membuat perusahaan harus lebih berhati-hati dalam bertindak. Ada beberapa kriteria perusahaan yang memiliki tanda jika saham yang ada bermasalah.
Jika sampai sebuah emiten memiliki kriteria ini tandanya akan mendapatkan tanda khusus dari BEI. Adapun kriterianya yaitu:
- Emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangannya
- Memiliki ekuitas negatif
- Perusahaan memiliki pendapatan nol
- Memiliki laporan keuangan tidak sesuai dengan opini standar akuntansi
- Laporan keuangan yang tidak lengkap dengan pernyataan pendapat
- Bisa juga sebuah saham emiten sedang menjalani persidangan Penundan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Dengan adanya terobosan peraturan baru ini emiten dapat memiliki standar GCG lebih baik.
Investor pun tidak akan terjebak pada emiten dengan saham yang bermasalah, karena sudah mengetahui tanda khusus yang BEI.
Dengan adanya tanda saham emiten bermasalah membantu investor lebih bijak dalam menanamkan modalnya. Apalagi kemungkinan ada biaya yang dibebankan pada investor sebagai layanan dari broker. (R10/HR-Online)