Urang Baduy merupakan salah satu istilah untuk menyebut penduduk Suku Pedalaman Asli Sunda di kampung Kanekes, Provinsi Banten.
Keseharian Urang Baduy sebagai penduduk Suku Pedalaman di Banten kerap berhubungan dengan kepercayaan Sunda Wiwitan.
Aliran kepercayaan Sunda Wiwitan yang menjadi pedoman hidup Urang Baduy berisi anjuran manusia untuk menjaga ekosistem lingkungan agar tetap bersih dan terjaga.
Dengan kata lain, Urang Baduy wajib menghargai seluruh kekayaan alam yang mereka miliki, termasuk hutan dengan segala isinya.
Baca Juga: Sejarah Kyai di Banten, Meneladani Sifat Gigih dari Figur K.H Sjam’un
Mereka percaya bahwa kekayaan alam yang diciptakan oleh Tuhan bertujuan untuk melindungi manusia dari bentuk-bentuk kesengsaraan duniawi.
Oleh sebab itu ekosistem lingkungan di dalam masyarakat Baduy tidak boleh dirusak apalagi dengan sengaja dan leluasa mengeksploitasinya.
Dalam kesempatan kali ini penulis akan membahas bagaimana kepercayaan Urang Baduy yaitu, “Pikukuh Kabuyutan” bisa menjadi sebuah aturan normatif yang bertujuan untuk menjaga ekosistem lingkungan masyarakat Baduy.
Pikukuh Kabuyutan, Undang-undang Normatif Urang Baduy di Pedalaman Banten
Pikukuh Kabuyutan merupakan sebuah kewajiban Urang Baduy yang bersifat normatif. Tujuannya untuk melindungi kekayaan alam sekaligus menjaga ekosistem pedalaman Banten.
Sebagian budayawan juga menganggap bahwa Pikukuh Kabuyutan sama dengan Undang-undang normatif yang mengatur tentang kehidupan mereka.
Alhasil tidak saja undang-undang yang mengatur ekosistem lingkungan. Akan tetapi undang-undang yang bertujuan membentuk tata krama mereka sebagaimana kepribadian leluhur mereka yaitu Orang Sunda.
Dalam perkembangannya, Pikukuh Kabuyutan juga mengatur soal hubungan Urang Baduy Dalam dengan seseorang yang berasal dari luar Baduy (Pendatang; tamu, turis, pemerintah, dst).
Setiap ada orang luar yang akan berkunjung ke Baduy Dalam, setidaknya mereka harus menaati peraturan Pikukuh Kabuyutan. Sebagaimana yang disampaikan oleh pemandu suku.
Penerapan Pikukuh Kabuyutan untuk orang yang berasal dari luar Baduy bertujuan untuk menghindarkan mereka dari pengaruh budaya luar. Nantinya bisa berakibat pada rusaknya ekosistem lingkungan mereka.
Tradisi Menjaga Ekosistem dalam Upacara Seba di Baduy Dalam
Upacara Seba merupakan salah satu tradisi Baduy Dalam yang bertujuan untuk melestarikan alam semesta. Terutama merayakan hari Pikukuh Kabuyutan yang selama ini menjadi aturan normatif Urang Baduy dalam menjaga ekosistem lingkungan.
Baca Juga: Bandit Era Kolonial Paling Sakti Berasal dari Banten, Disegani Belanda
Selain itu Upacara Seba juga menjadi timing yang pas untuk menjadi penghubung antara Kepala Suku Baduy dengan Pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi budaya.
Upacara Seba biasanya digelar satu tahun sekali. Meraka menganggap upacara ini sebagai tradisi yang sakral, sehingga tidak sembarang orang yang bisa menghadiri hari perayaan tersebut.
Akan tetapi beberapa orang luar Baduy bisa mengikuti rangkaian Upacara Seba seperti, pemerintah daerah dan beberapa staf pilihan mereka yang akrab dengan Urang Baduy.
Upacara Seba juga merupakan tradisi leluhur Baduy dalam menentukan kedewasaan seseorang. Sebab dalam rangkaian upacara tersebut menampilkan orang-orang Baduy yang menguasai materi normatif dalam Pikukuh Kabuyutan.
Pikukuh Kabuyutan Membentuk Jiwa Nasionalisme
Meskipun Urang Baduy terisolasi oleh tradisi dan kebudayaan mereka sendiri, ternyata Pikukuh Kabuyutan menjadi sebuah nutrisi bagi mereka untuk mencintai tanah air (Nasionalisme).
Sebab dalam Pikukuh Kabuyutan ada sebuah aturan yang memberikan sedikit ruang keleluasaan pada orang luar Baduy untuk saling bertukar pikiran.
Baca Juga: Para Kiai di Balik Pemberontakan Petani Banten Tahun 1888
Sebagaimana dalam Upacara Seba, sebagian pemerintah daerah diundang untuk hadir. Dalam upacara itulah, mereka mendapat informasi yang berkaitan dengan perkembangan negaranya.
Sebagian budayawan Sunda menganggap momen tersebut sebagai bukti Pikukuh Kabuyutan merupakan sebuah nutrisi untuk mengembangkan jiwa Nasionalisme Urang Baduy.
Sementara dalam kepercayaan mereka, Pikukuh Kabuyutan merupakan sebuah aturan normatif turun temurun, yang bisa membuat seseorang menjadi lebih dewasa. Seperti halnya dewasa berbangsa, dan bernegara.
Sikap Nasionalisme tersebut tercermin dari sumbangsih kebudayaan mereka yang bertujuan untuk menjaga alam Indonesia dengan menerapkan aturan Pikukuh Kabuyutan.
Urang Baduy merasa memiliki Tanah Air. Karena itu mereka merasa wajib untuk menjaga dan melestarikan itu semua demi keutuhan Sumber Daya Alam Indonesia.
Pernyataan ini sebagaimana mengutip Armaidy Armawi dalam Jurnal Paradigma berjudul “Konstruksi Identitas Nasionalisme dalam Pikukuh dan Buyut Masyarakat Adat Baduy”, (Armawi, 2021: 151-166). (R7/HR-Online/Editor-Ndu)