Catatan sejarah kolonial Belanda menunjukkan, dominasi gender lelaki terhadap wanita sudah terjadi sejak zaman penjajahan. Hal ini tercermin dari kesengsaraan para buruh perkebunan teh wanita di daerah Priangan.
Struktur organisasi perkebunan teh di Priangan secara tidak langsung telah menurunkan harkat dan martabat wanita. Sebagaimana yang pernah tercatat dalam laporan kolonial, wanita tidak akan pernah seimbang termasuk pemberian upah dengan lelaki.
Hal ini bersumber dari kebudayaan Barat yang menempatkan kaum hawa sebagai gender minoritas. Oleh sebab itu Belanda sudah terbiasa memperlakukan wanita rendah dalam berbagai hal termasuk pembagian upah kerja.
Dalam artikel ini penulis bermaksud untuk menelusuri tentang bagaimana peran gender wanita buruh perkebunan teh di Priangan menyikapi dominasi patriarki yang menindas ini. Berikut adalah ulasan sejarahnya.
Buruh Perkebunan Teh Zaman Kolonial, Upah Wanita dan Pria Tidak Sama
Meskipun memiliki kesamaan dalam bekerja dengan kaum laki-laki, wanita tidak pernah memperoleh upah yang seimbang tatkala menyelesaikan pekerjaan.
Dina Dwikurniarini dalam Jurnal Mozaik: Kajian Ilmu Sejarah berjudul “Peranan Perempuan di Luar Rumah Tangga dalam Perspektif Historis”, (Dwikurniarini, 2007: 9), mengatakan perempuan mendapat seperempat saja dari upah laki-laki.
Baca Juga: Wabah Beri-Beri di Belitung Zaman Kolonial, Dibawa Kuli Timah dari Cina
Kelompok pekerja di perkebunan teh dari kaum laki-laki mendapat upah sebesar 3-4 sen per hari. Sementara kaum wanita hanya mendapat upah sebesar 2-3 sen per hari.
Subordinasi ini sangat terlihat sekali, sebab dalam pekerjaan dua gender tersebut memiliki kapasitas dan kemampuan yang sama di antara keduanya.
Oleh sebab itu demi mencukupi kebutuhan pokok para ibu rumah tangga yang ditinggal suami dan memilih kerja di perkebunan teh, kemudian mengajak anak-anak mereka untuk membantu meringankan beban keluarga, terlebih untuk menambah kebutuhan uang makan.
Maka tak heran anak-anak di wilayah Priangan kala itu sering dijadikan sebagai budak perkebunan teh. Mereka memiliki keterampilan memetik teh dengan cara yang relatif cepat.
Hal ini karena sudah terbiasa memetik teh sebab dalam kesehariannya ia bekerja menjadi petani teh, sekaligus membantu sang ibu untuk mendapatkan upah yang seimbang dengan kaum lelaki.
Kebanyakan Wanita Dipekerjakan sebagai Pembantu Rumah Tangga
Budaya memilih untuk mempekerjakan wanita sebagai pembantu rumah tangga ternyata berawal dari kebiasaan orang-orang Belanda di Indonesia.
Wanita dipilih menjadi pembantu rumah tangga karena mereka lebih hati-hati dan teliti dalam bekerja. Sedangkan pria cenderung ceroboh dan gegabah dalam pekerjaan yang melibatkan pekerjaan rumah tangga.
Seharusnya hal ini menjadi nilai tersendiri untuk memberikan upah yang seimbang dengan kaum lelaki, sebab tak banyak para lelaki yang bisa bekerja dengan hari-hati dan teliti.
Akan tetapi tetap saja upah yang mereka dapatkan tidak seimbang dengan kaum lelaki. Para pembantu rumah tangga wanita di Priangan bahkan dicap sebagai wanita gundik. Mereka juga dituding menjadi simpanan orang-orang Belanda oleh tetangga dan kaum lelaki.
Baca Juga: Gundik Era Kolonial: Punya Suami, Jual Diri pada Serdadu di Tangsi Militer
Orang-orang Belanda memilih mempekerjakan wanita sebagai pembantu rumah tangga di Priangan. Alasannya karena wanita terkenal bisa mengerjakan tugas sehari-hari sebagaimana kebiasaan mereka saat di rumahnya sendiri.
Dengan kata lain wanita-wanita Priangan terkenal bersih dan higienis ketika membersihkan suatu tempat yang kotor dan berantakan.
Selain orang-orang Belanda yang mempekerjakan wanita sebagai pembantu rumah tangga, ternyata ada pula pribumi kaya seperti Bupati (menak) yang saat itu juga mengupah wanita desa untuk membantu pekerjaan rumah. Terutama di rumah dinas seperti pendopo, dan lain sebagainya.
Wanita Bisa Mengurus Administrasi Rumah Tangga, Sementara Pria Tidak Terampil
Perjuangan kaum wanita di Priangan untuk memperoleh kesetaraan gender juga pernah dilakukan oleh berbagai tokoh nasionalis seperti, Raden Dewi Sartika.
Selain itu para wanita di Priangan juga kerap menonjolkan citra sebagai kaum hawa yang pandai mengurus administrasi rumah tangga.
Seolah-olah kaum wanita di Priangan ingin menunjukan suatu keterampilan yang sederhana, namun tidak bisa dilakukan oleh setiap pria.
Seperti halnya seorang wanita yang bisa mengatur pemasukan dan pengeluaran keuangan dalam rumah tangga mereka. Barangkali ini mudah dilakukan oleh kaum hawa, namun bagi para suami (lelaki) menghemat untuk kebutuhan rumah tangga supaya tercukupi sangatlah sulit.
Artinya seorang lelaki tidak bisa mandiri tanpa kehadiran wanita yang bisa mengurus kebutuhan rumah tangga sendiri.
Kaum wanita di Priangan juga kerap menonjolkan sikap sebagai pengayom yang bisa melindungi keluarganya dari kelaparan dengan cara, menyiapkan makanan, menjaga ternak, mengurus hasil panen, memintal benang hingga menjadi pakaian untuk anak, dan suaminya.
Baca Juga: Korte Verklaring, Perjanjian Raja Jawa dengan Belanda yang Merugikan
Dengan arti yang lebih luas lagi, perempuan telah menjadi agen yang paling menentukan dalam keutuhan sebuah rumah tangga. Dan ini sama hal nya dengan lelaki yang memiliki kewajiban menafkahi, oleh sebab itu tidak ada alasan wanita didominasi oleh hal-hal yang patriarkis.
Pernyataan di atas pernah di sampaikan oleh peneliti kesetaraan gender yaitu, J.H. Boeke dengan judul “Pra Kapitalisme di Asia”, (Boeke, 1983: 28).
Kebijakan Kolonial yang Mengatur Pekerjaan Wanita
Menurut berbagai sejarawan di Indonesia, terjadinya ketimpangan gender antara lelaki dengan wanita di Hindia Belanda waktu karena kebijakan kolonial.
Kebijakan kolonial yang mengatur pekerjaan wanita yang tidak seimbang dengan lelaki ter-implementasi dalam Ordonance No. 647 tahun 1925 tentang tenaga kerja anak-anak dan perempuan.
Akan tetapi beberapa sejarawan Indonesia lainnya menganggap bahwa yang membuat nilai-nilai patriarkis terus tumbuh di Hindia Belanda adalah anggota Volksraad (wakil rakyat) yang berasal dari pribumi.
Sebab ternyata Ordonance tahun 1925 ini awalnya mengatur perizinan bekerja pada malam hari untuk perempuan. Namun ternyata ditolak oleh anggota Volksraad alasannya melanggar norma.
Selain melanggar norma, mempekerjakan wanita hingga malam hari juga bisa berisiko menyebabkan pengabaian keluarga, seperti anak yang tidak terurus dan suami yang tak terlayani.
Pertimbangan inilah yang kemudian membuat Volksraad menyatakan sikap untuk menolak usulan Ordonance tahun 1925 tersebut.
Terlepas dari itu, Volksraad yang terdiri dari kaum pribumi itu sendiri yang ternyata membentuk stigmatisasi wanita sebagai makhluk yang lemah. Mereka tidak mendukung kesetaraan gender karena kedudukannya tidak ingin terdominasi oleh kaum hawa.
Tindak Lanjut ORDONANCE 1925
Selain karena terjadinya ketimpangan upah dari pekerja perkebunan teh di Priangan, ternyata Ordonance 1925 telah mengilhami pemerintah kolonial untuk memperhatikan kesetaraan gender untuk masyarakat pribumi di Hindia Belanda.
Baca Juga: Lembaga Pendidikan Era Kolonial Ternyata Lahir karena Tanam Paksa
Kebijakan ini juga mengatur terkait stigmatisasi buruk yang sering dilemparkan seseorang yang tak bertanggung jawab terhadap wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga orang Belanda.
Mereka kerap difitnah sebagai gundik, atau wanita simpanan orang Belanda. Padahal para wanita itu bekerja menjadi pembantu rumah tangga yang profesional demi menghidupi keluarganya.
Oleh sebab itu peraturan Ordonance tahun 1925 juga secara tidak langsung berkaitan dengan peraturan tentang perkawinan.
Orang Belanda dilarang berpoligami dengan pribumi, oleh sebab itu pemerintah Belanda mengizinkan para pegawainya dari Belanda untuk membawa istri dan anak-anaknya selama masa tugas di Hindia Belanda belum selesai.
Peraturan Ordonance 1925 juga telah membantu kaum wanita pribumi untuk tumbuh sebagai makhluk yang berpendirian. Tidak hanya sebagai kelompok minoritas, tetapi juga bisa memimpin suatu pergerakan emansipasi seperti Kartini. (Erik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)