Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- AY (25) dan I (27) dua orang pemuda asal Cikatomas dan Salopa, Tasikmalaya, Jawa Barat menganiaya bayi monyet sampai mati demi konten.
Video yang tersebar, pemuda tersebut memukuli dan memutilasi bayi monyet. Ada juga aksi mereka yang memblender tubuh bayi monyet dan mengebor mata bayi monyet.
Saat melakukan perbuatan sadis tersebut, keduanya sengaja merekamnya. Lalu videonya dijual sampai ke luar negeri. Karena aksinya menganiaya monyet dan lutung yang notabene hewan dilindungi, AY dan I akhirnya diamankan polisi.
Baca Juga: Seorang Warga Tasikmalaya Mengalami Gejala Mirip Cacar Monyet
Pengakuan AY kepada penyidik menyebutkan, dirinya menganiaya 14 ekor monyet selama hampir satu tahun.
“Saya menganiaya 14 ekor bayi monyet selama hampir satu tahun pak, proses saat menganiaya direkam dengan menggunakan HP untuk konten,” Kata AY di hadapan penyidik, Selasa (13/9/2022).
Polisi Amankan Pemuda Tasikmalaya yang Aniaya Bayi Monyet Demi Konten
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery menjelaskan, pihaknya mengamankan pelaku inisial AY (25) dan I (27).
“Tersangka melakukan penganiayaan hewan yang dilindungi yaitu monyet jenis lutung. Dari barang bukti yang sudah kita amankan, ada satu ekor monyet jenis lutung Jawa satu ekor monyet jenis sanjang,” jelasnya.
Barang bukti lain yang diamankan polisi berupa foto-foto saat kedua pemuda tersebut melakukan penganiayan dan alat lainnya.
“Juga foto-foto saat tersangka melakukan penganiayaan monyet tersebut, 1 set mesin bor, 1 mesin blender, pisau dapur, 4 buah gelang tali dan beberapa barang bukti yang kita amankan,” katanya.
Menurut Suhardi, pihaknya masih mendalami motif para pelaku. Namun dari keterangan sementara, tujuan mereka adalah menjual konten di media sosial.
“Menjual konten untuk ditonton dan apakah ada permintaan juga, masih kita dalami,” katanya.
Menurut Suhardi ada kemungkinan aktor ketiga yang juga ikut terlibat dalam penganiayaan hewan tersebut.
“Ada aktor ketiga tidak menutup kemungkinan, kita masih intens, kita pun juga masih mendalami, bahkan kita akan mengecek ulang kembali lagi di lokasi untuk kita kembangkan,” jelasnya.
Adapun asal monyet yang mereka aniaya, menurut pengakuan tersangka berasal dari para tersangka. Namun, kemungkinan satwa dari luar juga masih didalami.
“Kelakuan mereka ini sudah dilakukan kurang lebih sudah ada 4 bulan. Kalau dari beberapa konten yang dilihat dan barang bukti yang kita amankan boleh dikatakan cukup sadis. Pelaku melakukan dan menyebarkan konten video yang terlihat cukup sadis untuk dilihat itu,” katanya.
Terkait apakah ada organ hewan yang dijual, polisi juga masih mendalami mendalami kemungkinan tersebut.
“Kalau dilihat dari video dan keterangan sementara itu, kurang lebih ada 4 sampai 5 monyet, tersangka ini berhasil kita tangkap karena berdasarkan laporan dari masyarakat. Pelaku terancam kurungan penjara 5 tahun,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)