Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Ribuan tenaga kerja di Kota Banjar, Jawa Barat, mulai menerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) yang disalurkan pemerintah. Bantuan tersebut untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak).
Kadis Tenaga Kerja Kota Banjar, Sunarto, melalui Kabid. Hubungan Industri dan Jaminan Sosial, Dewi Fartika mengatakan, ada sebanyak 13.452 pekerja di Kota Banjar yang menerima BSU. Data tersebut berdasarkan data dari BPJS wilayah Provinsi Jawa Barat. Penyalurannya sudah berlangsung sejak tanggal 9 September 2022.
Adapun jumlah pekerja yang menerima bantuan upah pada tahap pertama sebanyak 4.824 orang. Selebihnya penyalurannya akan secara bertahap.
“Sebagian sudah ada pekerja yang mulai menerima bantuan. Untuk tahap pertama jumlahnya 4.824 pekerja,” kata Dewi, Kamis (14/09/2022).
Ia juga menjelaskan, syarat pekerja yang mendapatkan BSU yaitu warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK. Kemudian, terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan per bulan Juli 2022.
Baca Juga : Upah Minimum Terendah di Jabar, Begini Kata Kadisnaker Kota Banjar
Berikutnya, pekerja tersebut tidak terdaftar pada program bantuan yang lain. Seperti bantuan Pra Kerja, PKH, dan BLT BBM. Serta pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta.
Mekanisme penyaluran bantuan tersebut, lanjut Dewi, ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan. Untuk penyaluran serta mekanisme tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Apabila terdapat pekerja yang tidak menerima bantuan, kemungkinan sudah mendapat bantuan yang lain. Atau pihak perusahaannya belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Dewi menambahkan, selain bantuan subsidi upah dari pemerintah pusat, rencananya Pemkot Banjar melalui Dinas Tenaga kerja akan memberikan bantuan kepada 228 wirausaha baru. Alokasi anggarannya melalui dana transfer daerah.
“Rencananya ada bantuan untuk wirausaha baru. Tapi untuk distribusi bantuan tersebut kemungkinan nanti setelah penetapan APBD 2022 perubahan,” jelasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)