Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Rapat RKUA PPAS DPRD bersama OPD Pemkot Banjar, dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Hal tersebut menuai sorotan berbagai pihak. Salah satunya PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Banjar.
Diketahui DPRD Kota Banjar bersama perangkat daerah Pemerintah Kota Banjar tengah melaksanakan rapat pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 di Pangandaran.
Wakil Ketua PHRI Kota Banjar, Buana Surya Kusuma mengatakan, rapat pembahasan Rancangan KUA PPAS yang berlangsung luar daerah tersebut menurutnya kurang elok. Karena semestinya pelaksanaan rapat tersebut bisa di daerah sendiri.
Meskipun Kota Banjar sendiri untuk tempat rapat yang standarnya mewah belum maksimal, namun setidaknya representatif untuk rapat. Serta bisa menjadi dukungan untuk membantu pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga : DPRD Rapat Rancangan KUA dan PPAS di Pangandaran, HMI; Kenapa tidak di Banjar?
Kurang Elok Rapat RKUA PPAS DPRD dan Pemkot Banjar di Luar Daerah
Terlebih lagi kondisi ekonomi setelah pandemi Covid-19 belum sepenuhnya membaik. Masih dalam tahap pemulihan dan masih butuh dukungan dari semua pihak.
“Kalau studi banding masih wajar. Tapi untuk rapat semacam itu masih memungkinkan bisa di daerah sendiri. Jadi kurang elok,” kata Buana kepada HR Online, Kamis (01/08/2022).
Menurutnya, apabila pelaksanaan rapat semacam di daerah justru akan memberi dampak positif bagi perekonomian. Karena uang yang berputar juga akan kembali ke daerah. Bukan sebaliknya malah memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah lain.
“Sekarang kalau bisa di daerah sendiri kan membantu perekonomian pelaku usaha. Timbal baliknya juga kembali ke daerah melalui pembayaran pajak,” ujarnya.
Baca Juga : Tak Ada Relaksasi Pajak Hotel Restoran, Begini Kata PHRI Kota Banjar
Jumlah Hotel
Buana juga menyebutkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan anggota PHRI dan pengusaha pada bulan Juni lalu, jumlah hotel yang ada di Kota Banjar sekitar 15 hotel.
Sedangkan, untuk jumlah restoran dan rumah makan, baik skala besar maupun kecil ada sebanyak 100 unit. Namun, untuk rumah makan atau restoran yang masuk skala besar sekitar 40 rumah makan.
Hingga semester 1 tahun 2022, pertumbuhan ekonomi untuk sektor hotel dan restoran sudah mulai ada peningkatan sekitar 80-90 persen.
“Sudah mulai ada geliat. Meskipun belum sepenuhnya pulih seperti tahun lalu,” katanya.
Menyinggung Rasa Keadilan Bagi Masyarakat
Terpisah, Ketua PMII Kota Banjar, Awal Muzaki juga menyesalkan agenda rapat KUA PPAS DPRD dan OPD Pemkot Banjar yang berlangsung di luar daerah tersebut.
Baca Juga : Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar Minta Kejelasan TPP, Ini Janji TAPD
Bahkan hal itu menyinggung rasa keadilan bagi masyarakat. lantaran saat ini kondisi perekonomian masih dalam masa sulit akibat pandemi Covid-19.
“Secara moral tentu sangat menyinggung rasa keadilan masyarakat. Kami sesalkan karena karena saat ini kondisi perekonomian tengah mengalami masa sulit,” ujarnya.
Lanjut Awal, seharusnya pemerintah bersama DPRD fokus membantu masyarakat dan pelaku usaha kecil untuk pemulihan sektor ekonomi. Sehingga bisa meminimalisir kegiatan luar daerah.
Selain itu, pemerintah juga sebisa mungkin mengelola anggaran secara efektif berdasarkan asas manfaat, dengan membuat program skala prioritas yang memberi dampak luas bagi masyarakat.
Jangan sampai Pemerintahan Kota Banjar dan DPRD justru mementingkan kegiatan-kegiatan yang asas manfaatnya minim. Serta tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan anggaran.
“Apalagi Pemkot Banjar harus berpikir dan bertindak serius pada perumusan kebijakan-kebijakan strategis, dalam rangka meningkatkan PAD Kota Banjar yang tengah mengalami defisit,” pungkas Awal. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)