Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pendataan honorer di Kota Banjar, Jawa Barat, saat ini masih berproses. Hal itu dilakukan BKPSDM Kota Banjar sebagaimana instruksi dari Kemenpan RB.
Pendataan tenaga honorer atau non ASN tersebut rencananya akan selesai pada tanggal 30 September mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar mengatakan, berdasarkan hasil pendataan awal, jumlah tenaga honorer yang sudah road map pendataan sebanyak 2.055 orang.
Data tersebut merupakan jumlah seluruh tenaga honorer yang ada pada masing-masing instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat ini, pendataan masih dalam tahap asistensi pra finalisasi. Untuk selanjutnya import data ke aplikasi BKN. Adapun batas waktunya paling lambat tanggal 30 September mendatang.
“Hasil pendataan awal itu untuk tenaga non-ASN ada 2.055 orang. Sekarang masih tahap asistensi, dan baru 8 OPD yang melakukan sinkronisasi,” kata Asep Tatang kepada harapanrakyat.com, Kamis (15/09/2022).
Baca Juga : 400 Tenaga Kependidikan Kota Banjar H2C Gegara Penghapusan Honorer, Begini Kata Kadisdik
Terkait pendataan honorer tersebut berkaitan dengan kebijakan penghapusan tenaga non ASN yang akan mulai tahun depan oleh pemerintah pusat, lanjut Tatang, pihaknya belum bisa menjelaskan hal itu.
Pendataan tenaga honorer atau non ASN yang tengah BKPSDM Kota Banjar lakukan sekarang ini hanya menjalankan instruksi sebagaimana Surat Edaran Kemenpan-RB.
“Setelah pendataan nantinya seperti apa, ini hanya pendataan saja. Sebagaimana yang Kemenpan-RB minta. Jadi, hanya pendataan,” ujar Tatang.
Pendataan Honorer di Kota Banjar untuk Penuhi Kebutuhan Data
Berkaitan dengan rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Banjar, Asep Mulyana mengatakan, pemerintah saat ini fokus melakukan pendataan.
Baca Juga : Soal Penghapusan Tenaga Honorer yang Bikin Resah AHN, Ini Penjelasan Pemkot Banjar
Adapun terkait rencana penghapusan tenaga honorer, pihak Pemkot Banjar sudah konsultasi dengan Kemenpan RB. Karena, rencana penerapan kebijakan tersebut masih menjadi polemik bagi pemerintah daerah.
Di satu sisi, jika dihapuskan akan memberatkan pemerintah daerah. Karena saat ini masih membutuhkan tenaga honorer. Namun, jika solusinya mengangkat tenaga honorer menjadi ASN, hal itu juga akan membebani keuangan daerah.
“Kami sudah maksimal, tinggal itu nanti kebijakan dari pusat. Apa memang kebijakan itu akan diberlakukan. Atau ada solusi kebijakan lain. Kita masih menunggu arahan dari BKN maupun Menpan RB,” kata Asep Mulaya.
Ia menambahkan, pendataan honorer di Kota Banjar saat ini sebagai upaya untuk memenuhi data yang dibutuhkan. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)