Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran dorong uji publik terkait data perlindungan sosial setelah pendataan oleh BPS. Hal itu agar intervensi kebijakan lebih tepat sasaran dan merata.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pendataan dan perlindungan sosial begitu penting untuk pegangan dalam mengambil kebijakan.
“Pendataan awal registrasi sosial ekonomi ini sangat bagus. Biasanya ada dinamika bisa akan terurai, mudah-mudahan bisa lebih baik lagi,” kata Jeje, Senin (26/9/22).
Baca juga: Sistem Penggajian P3K Lewat BPR BKPD Pangandaran, Sekda; Masih Kajian
Jeje menegaskan, ia tidak ingin warga miskin ada yang tidak terdata. Karena itu, Pemkab mendorong agar pendataan registrasi sosial ekonomi oleh BPS bisa berhasil.
Selain itu, ia juga mendorong Camat dan Kades untuk ikut terlibat dalam pendataan awal perlindungan sosial ini. Apalagi mereka yang sangat dekat dengan warga.
“Makanya kami ingin adanya uji publik. Camat dan Kades harus terlibat dalam hal ini,” tegasnya.
Kepala BPS Ciamis Dadang Darmansyah mengatakan, dalam pendataan pihaknya membutuhkan dukungan dari stakeholder terkait, terutama untuk awal pendataan di bulan Oktober-November 2022.
Kemudian, lanjutnya, setelah itu baru melakukan pengolahan data dan di awal tahun akan rilis hasil pendataannya.
“Setelah pengolahan awal tahun sudah rilis, tapi sebelumnya harus uji publik dulu dan tahapan ini sangat penting. Apalagi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, seperti halnya di Musdes,” ujarnya.
Pihaknya pun berharap, dalam pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Kabupaten Pangandaran bisa berjalan dengan lancar.
“Karena itu, sinergitas dan kolaborasi semua pihak sangat perlu demi suksesnya pendataan ini,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)