Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Dua pelaku mutilasi bayi monyet di Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, AY (25) dan I (27) ternyata sudah 12 kali melakukan aksinya.
AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya membenarkan hal itu saat konferensi pers di halaman Mapolres, Selasa (13/9/2022).
“Hasil dari penyelidikan, para pelaku sudah melakukan 12 kali, sasarannya hewan yang dilindungi jenis lutung dan musang,” ujar Ari Rinaldo.
Kata Kasat, para pelaku selain membuat konten video sadis terhadap bayi monyet, mereka juga memperjualbelikan hewan-hewan yang dilindungi.
Mereka mendapatkan hewan tersebut dari hasil berburu. Ada juga dari hasil membeli dari kenalan di Facebook.
Menurutnya, hewan yang diblender itu dagingnya tidak dikonsumsi. Para pelaku hanya menjadikannya sebagai konten.
Fakta terbaru, ternyata konten yang dibuat pelaku, bukan untuk menarik keuntungan dari youtube, tapi video tersebut dijual melalui jejaring facebook.
“Kalau kontennya diposting di Youtube, kena pelanggaran karena berbentuk kekerasan dan sadis. Jadi mereka menjual ke warganet melalui facebook, yang beli nanti videonya dikirimkan,” jelasnya.
Baca juga: Sadis, Pemuda di Tasikmalaya Blender dan Mutilasi Bayi Monyet Demi Konten
Bahkan, salah satu dari pembeli video sadis tersebut berasal dari luar negeri.
“Kita masih dalami, belum bisa berbicara lebih jauh,” ungkap Ari.
Sebelumnya diberitakan, AY (25) dan I (27) dua orang pemuda asal Cikatomas dan Salopa, Tasikmalaya, Jawa Barat menganiaya bayi monyet sampai mati demi konten.
Video yang tersebar, pemuda tersebut memukuli dan memutilasi bayi monyet. Ada juga aksi mereka yang memblender tubuh bayi monyet dan mengebor mata bayi monyet.
Saat melakukan perbuatan sadis tersebut, keduanya sengaja merekamnya. Lalu videonya dijual sampai ke luar negeri.
Karena aksinya menganiaya monyet dan lutung yang notabene hewan dilindungi, AY dan I akhirnya diamankan polisi dari Polres Tasikmalaya. (Apip/R8/HR Online/Editor Jujang)