Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Akibat 3 buah tiang pancang Jembatan Baru Banjar patah, kini pemerintah membatasi kendaraan yang melintas.
Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak pemerintah inginkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar Ajat Sudrajat melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Fera Mada Pratama mengatakan, untuk membatasi kendaraan pihak bersama Dinas PUPR Kota Banjar telah memasang portal pembatas.
“Hari ini kita bersama bidang Bina Marga Dinas PUPR memasang portal untuk membatasi kendaraan yang melintas di jembatan baru ini,” kata Fera kepada wartawan, Jumat (15/9/2022).
Ia menjelaskan, dengan adanya portal pembatas tersebut, kendaraan yang memiliki tinggi lebih dari 2.4 meter otomatis tidak bisa melintas.
“Untuk tonasenya memang belum kita tentukan, tetapi supaya kendaraan berat tidak lewat ke jembatan, maka kita pasang portal pembatas ketinggian dulu. Maksimal ketinggian yang bisa lewat 2.4 meter,” jelasnya.
Baca juga: Dampak Sungai Citanduy Meluap, TPT Ambruk dan Tiang Pancang Jembatan Baru Banjar Patah
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum mengetahui adanya pembatasan ketinggian itu pihaknya telah membuat rambu-rambu petunjuk yang tersebar di beberapa ruas jalan.
“Kita juga sudah memasang rambu-rambu di beberapa ruas jalan. Memang untuk awal-awal ini pasti banyak yang tidak tahu, mudah-mudahan dengan gencarnya sosialisasi para pengendara tidak lagi kebingungan,” terangnya.
Fera menambahkan, arus lalu lintas bagi kendaraan yang memiliki tinggi lebih dari 2.4 meter pihaknya melakukan pengalihan arus ke jembatan Parungsari.
“Kendaraan yang melebihi tinggi portal pembatas ini kita arahkan ke jembatan Parungsari,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini pihak Dinas PUPR Kota Banjar sedang melakukan koordinasi terkait kelayakan jembatan tersebut.
“Hari ini Dinas PUPR sedang melakukan koordinasi dengan Bina Marga Provinsi terkait kelayakan jembatan ini pasca tiga tiang penyangganya patah,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)