Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Ciamis, Jawa Barat melibatkan tiga kendaraan sekaligus. Laka lantas tersebut terjadi di Dusun Sukamaju, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Senin (5/9/2022).
Pantauan HR Online di lokasi kejadian, kendaraan yang terlibat antara lain mobil Nissan Terrano bernopol B 2319 STU. Kemudian sepeda Yamaha Vixion bernopol Z 2366 IB, dan roda tiga Viar bernopol Z 5368 YQ.
Baca Juga: Hendak Nyebrang, Seorang Wanita Tewas Tertabrak Mobil di Ciamis
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Vixion alami patah tulang pada bagian lengan kanan. Korban pun dilarikan ke klinik Suntoro Pasiripis, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar.
Kronologi Laka Lantas yang Libatkan 3 Kendaraan di Pamarican Ciamis?
Panit 1 Lantas Polsek Banjarsari, Aiptu Suryana mengatakan, kejadian tersebut akibat dari pengendara saling salip.
“Hingga terjadilah tabrakan yang melibatkan 3 unit kendaraan,” katanya kepada HR Online, Senin (5/9/2022).
Ia menuturkan, dari keterangan saksi, kejadian tabrakan tersebut bermula saat mobil Terrano yang dikemudikan Laela Hayati asal Jakarta, datang dari arah Pangandaran menuju Kota Banjar.
Kemudian, mobil tersebut menyalip kendaraan roda 3 Viar yang dikemudikan oleh Didin asal Cidolog, Kabupaten Ciamis.
Sebelum laka lantas yang melibatkan tiga kendaraan, kemudian datang dari arah Banjar sebuah sepeda motor Vixion. Motor tersebut dikemudikan oleh Edi Walilingga, warga Janji Matogu Padang Lawas Utr.
Baca Juga: Laka Lantas di Kota Tasikmalaya, 1 Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk
Setelah itu, motor Viar yang saat itu disalip terpepet oleh mobil Terrano. Sehingga pengemudi kelabakan dan akhirnya keluar lajur hingga terperosok ke dalam saluran.
“Motor ini juga menurut saksi sama sedang nyalip kendaraan lain. Sehingga, terjadilah laka lantas tabrakan yang melibatkan tiga kendaraan itu,” tuturnya.
Lanjutnya menambahkan, dalam kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor bernama Edi Walilingga mengalami patah tulang lengan sebelah kanan. Kemudian, pihak kepolisian membawa korban ke klinik dr Suntoro.
“Sementara untuk proses saat ini kami tengah memediasi ketiga belah pihak yang terlibat kecelakaan ini. Kami akan membawa ketiga pihak ini ke kantor, mengingat pengemudi mobil bersikukuh merasa tidak bersalah,” ujarnya.
Ketiga Pengendara Bersitegang
Sementara itu, saat berada di Klinik dr Suntoro, ketiga belah pihak yang terlibat laka lantas tersebut bersitegang dengan pengakuannya masing-masing.
Hal itu pun membuat petugas lalu lintas terpaksa harus membawanya ke Mapolsek Banjarsari untuk dilakukan mediasi.
Laela Hayati, pengemudi Nissan Terrano yang membawa bule asal Jerman, mengaku jika ia tidak melakukan kesalahan saat terjadinya tabrakan tersebut.
“Saya ini sudah di jalur. Motornya yang nyelonong dan nabrak mobil saya. Polisi ini harus benar ya jangan berpihak! Contohlah polisi di Jerman saat menangani kasus kecelakaan,” ucap Laela.
Sedangkan untuk Didin, pengendara Viar, mengaku jika dirinya adalah korban dari kecerobohan pengemudi Nissan Terrano.
“Tadi itu saya pulang dari Pangandaran usai jualan tahu bulat. Nah saat di jalan, tiba-tiba tadi mobil nyalip. Saya lalu berbelok lagi kekiri hingga saya kepepet dan terserempet,” terangnya.
Laka Lantas tersebut membuat kerusakan lumayan parah. Terutama sepeda motor Vixion, yang ringsek pada bagian depan. Sementara mobil Terrano juga alami kerusakan pada bagian depan serta pecah kaca depan. Begitupun motor Viar alami kerusakan di bagian depan.
Pihak kepolisian kemudian mengangkut ketiga kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut ke Mapolsek Banjarsari, Polres Ciamis. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)