Berita Tasikmalaya (Harapanrakyat.com),- Kejari Kabupaten Tasikmalaya periksa puluhan Saksi terkait dugaan kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMA/SMK.
Saksi tersebut dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kepala Sekolah dan siswa penerima dana PIP. Pemeriksaan saksi dilakukan Selasa (20/9/2022).
Hasbullah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya mengatakan pihaknya telah memeriksa 30 orang saksi atas dugaan kasus korupsi PIP.
“Para siswa yang kami periksa ini mengakui terjadi pemotongan dana PIP tersebut. Tetapi kami masih selidiki siapa yang melakukan pemotongan dan untuk apa pemotongan itu,” ujarnya.
Informasi sementara, lanjut Hasbullah, pemotongan dana itu sebesar 10-20 persen per satu orang siswa. Padahal setiap siswa ini harus mendapatkan Rp 500 ibu untuk kelas X, Rp 1 juta untuk kelas XI dan kelas XII sebesar Rp 500 ribu.
Baca Juga: Dugaan Korupsi PIP di Tasikmalaya, Jaksa Geledah KCD Pendidikan
Hasbullah mengatakan dugaan pemotongan tersebut terjadi pada 200 sekolah SMK/SMA. Kerugian negara akibat pemotongan itu mencapai miliaran.
“Untuk dugaan pemotongan itu terjadi pada tahun 2020, ketika kasus COVID-19 sedang tinggi. Pengambilan dana PIP langsung oleh sekolah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat telah melaksanakan penggeledahan Kantor KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya, Senin (19/9/2022) sore.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Hasbullah membenarkan hal tersebut.
“Penggeledahan ini kaitan atas tindak pidana dugaan korupsi pemotongan dana bantuan PIP di Kabupaten Tasikmalaya. PIP untuk siswa SMA/SMK di wilayah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020,” katanya, Senin (19/9/2022). (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)