Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sampai saat ini sudah memeriksa sebanyak 60 saksi dalam dugaan kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMA/SMK.
Puluhan saksi diperiksa di Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya, dan puluhan lainnya secara jemput bola.
“Sampai hari ini total yang saksi yang kita periksa ada 60 orang. Untuk alumni SMA/SMK yang kita periksa sebanyak 30 orang, dan secara jemput bola,” kata Hasbullah, Kasie Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Dugaan Korupsi PIP di Tasikmalaya, Jaksa Geledah KCD Pendidikan
Lanjutnya menambahkan, dalam dugaan korupsi PIP ini, pihaknya melakukan jemput bola ke lapangan, karena mereka sudah tidak sekolah lagi.
“Ada yang sudah kerja dan kuliah juga. Para mantan siswa ini yang dipotong uang PIP- nya,” ujarnya.
Sebelumnya, Selasa (20/9/2022) Kejari Kabupaten Tasikmalaya memeriksa 30 saksi terkait dugaan kasus korupsi PIP SMA/SMK.
Saksi tersebut dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, kepala sekolah dan siswa yang menerima dana PIP.
“Para siswa yang kami periksa ini mengakui terjadi pemotongan dana PIP tersebut. Tetapi kami masih selidiki siapa yang melakukan pemotongan dan untuk apa pemotongan itu,” terangnya.
Baca Juga: Kejari Tasikmalaya Periksa 30 Saksi Dugaan Kasus Korupsi PIP
Lebih lanjut Hasbullah menambahkan, informasi sementara pemotongan dana PIP tersebut sebesar 10-20 persen per satu orang siswa.
Padahal, setiap siswa kelas X dan XII harus mendapatkan Rp 500. Sedangkan siswa kelas XI mendapatkan Rp 1 juta.
Hasbullah mengatakan, dugaan pemotongan tersebut terjadi pada 200 SMK/SMA. Kerugian negara akibat pemotongan itu mencapai miliaran.
“Untuk dugaan pemotongan itu terjadi pada tahun 2020, ketika kasus Covid-19 sedang tinggi. Pengambilan dana PIP langsung oleh sekolah,” katanya.
Terkait Kasus Dugaan Korupsi PIP, Kejari Tasikmalaya Geledah KCD Pendidikan
Sebelumnya, Tim Penyidik dari Kejari Kabupaten Tasikmalaya menggeledah Kantor KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya, pada Senin (19/9/2022) sore.
Hasbullah menjelaskan, bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan tindak pidana dugaan kasus korupsi PIP. Jadi ada indikasi adanya dugaan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar.
“Dana tersebut untuk siswa SMA/SMK di wilayah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020,” jelasnya pada Senin (19/9/2022).
Sementara hasil dari penggeledahan itu, tim penyidik Kejari Kabupaten Tasikmalaya menyita sejumlah dokumen. Selain itu juga mengangkut dua koper dari lantai 2 KCD Tasikmalaya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)