Minggu, April 13, 2025
BerandaBerita BisnisKebijakan Investasi di Indonesia Menurut Undang-Undang

Kebijakan Investasi di Indonesia Menurut Undang-Undang

Kebijakan investasi di Indonesia sudah ditentukan undang-undang. Investasi di Indonesia memiliki kebijakan melalui UU Nomor 25 Tahun 2007. Dalam peraturan tersebut dulunya investasi diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing.

Sedangkan UU Nomor 6 Tahun 1967 berisikan penanaman modal dalam negeri. Dengan melalui UU Nomor 25 ini terdapat kebijakan yang jelas tentang pengaturan penanaman modal di tanah air.

Baca Juga: Investasi yang Cocok Berdasarkan Shio, Raih Keberhasilan Anda

Kebijakan Investasi di Indonesia Menurut UU Nomor 25 Tahun 2007

Kegiatan investasi di Indonesia sendiri terus mengalami peningkatan. Apalagi saat ini sudah banyak sarana untuk mempermudah kegiatan tersebut.

Salah satunya dengan adanya kemajuan dunia teknologi seperti saat ini. Di Indonesia sendiri penanaman modal atau investasi diatur dalam UU. Hal ini mengingat investasi menjadi aktivitas yang melibatkan banyak orang.

Bahkan semua juga bisa berdasarkan instrumen investasi itu sendiri. Dengan adanya kebijakan investasi di Indonesia ini membuat kegiatan penanaman modal tidak bisa dianggap sepele.

Baca Juga: Pentingnya Investasi Lestari Berkelanjutan Terhadap Dampaknya

Tujuan Penanaman Modal

Kegiatan penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan riil. Baik untuk modal dari dalam maupun luar negeri. Kegiatan penanaman modal tersebut sengaja pemerintah lakukan guna mempercepat pembangunan ekonomi nasional.

Sehingga tidak perlu mengorbankan kedaulatan ekonomi dan politik Indonesia. Investasi dalam negeri bertujuan untuk dapat melakukan usaha yang berada di dalam negeri.

Penanaman modal berasal dari investor lokal. Berbeda dengan investasi luar negeri bertujuan untuk melakukan usaha yang ada di dalam negeri dan investornya asing atau dari luar negeri.

Dalam peraturan UU tentang kebijakan investasi di Indonesia menjelaskan bahwa secara komprehensif berbagai hal tentang investasi bertujuan menetapkan iklim penanaman modal yang kondusif.

Meski demikian tetap mengedepankan kepentingan nasional. Dasar dari peraturan perundang-undangan ini karena investasi menjadi instrumen penting pembangunan nasional.

Sehingga mampu menciptakan kepastian usaha bagi investor dalam atau luar negeri untuk meningkatkan komitmennya di Indonesia.

Baca Juga: Strategi Investasi di Pluang, Praktikkan Agar Hasilnya Optimal!

Penanaman Modal Mampu Meningkatkan Ekonomi Nasional

Melalui peraturan kebijakan investasi di Indonesia penyelenggaraan perekonomian nasional ditujukan untuk meningkatkan perekonomian negara.

Salah satunya dengan menciptakan adanya lapangan kerja baru, pembangunan ekonomi berkelanjutan, kapasitas, dan kemampuan teknologi nasional. Dengan adanya penanaman modal juga berperan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian yang berdaya saing.

Tujuan investasi dapat tercapai jika faktor penunjang yang juga menghambat iklim penanaman modal teratasi. Adapun beberapa melalui perbaikan koordinasi instansi pemerintah daerah dan pusat.

Penciptaan birokrasi efisien, kepastian hukum dalam bidang penanaman modal dan biaya ekonomi berdaya saing tinggi. Penanaman modal menurut UU sebagai dasar atau landasan dari pemerintah untuk mengatur, mengembangkan dan mengarahkan.

Kebijakan investasi di Indonesia mempertegas upaya pemerintah dalam mengatur dan mengarahkan penanaman modal para investor. Sekaligus menjadi kerangka landasan bagi pengaturan penanaman modal selanjutnya. (R10/HR-Online)

Proyek wisata The Mummy WBP Kota Banjar

Pemkot Banjar Panggil Investor Proyek Wisata The Mummy BWP, Bakal Langsung Putus Kontrak 

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, Jawa Barat, kembali melayangkan surat teguran terhadap Direktur PT Maju Jaya Dwi Vira selaku investor proyek wisata edukasi The...
Warga Cijambe Sumedang Temukan Sosok Mencurigakan di Sungai Domas, Diduga Jasad Manusia

Warga Cijambe Sumedang Temukan Sosok Mencurigakan di Sungai Domas, Diduga Jasad Manusia

harapanrakyat.com,- Warga Desa Cijambe, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dihebohkan oleh penemuan sesosok mencurigakan yang diduga jasad manusia di aliran Sungai Domas. Tepatnya...
Warga Pangandaran Dibacok saat Hajatan

Warga Pangandaran Dibacok saat Hajatan, Diduga karena Dendam

harapanrakyat.com - Seorang warga bernama Kasno dibacok saat hendak melerai perkelahian di sebuah hajatan di Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa...
Oknum Guru di Garut Gesek Kemaluan ke Murid Laki-Laki

Oknum Guru di Garut Gesek Kemaluan ke Bokong Murid Laki-Laki

harapanrakyat.com,- Seorang oknum guru di Garut, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi gegara menggesek kemaluan ke bokong muridnya. Orang tua murid yang tak terima...
Sejarah Candi Sanggrahan, Tulungagung, Peninggalan Kerajaan Majapahit Bercorak Budha di Jawa Timur

Sejarah Candi Sanggrahan Tulungagung, Peninggalan Kerajaan Majapahit Bercorak Budha

Sejarah Candi Sanggrahan di wilayah Tulungagung, Jawa Timur memuat histori yang menarik untuk dipelajari lebih mendalam. Candi ini berlokasi di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu,...
Nepel Rem Motor, Komponen Kecil dalam Sistem Pengereman

Nepel Rem Motor, Komponen Kecil dalam Sistem Pengereman

Dalam industri otomotif, terutama untuk sepeda motor, sistem pengereman merupakan salah satu elemen krusial yang menjamin keselamatan pengendara. Banyak orang mungkin sudah mengenal komponen...