Nama Hasnaeni Si “Wanita Emas” kembali mencuat. Hal itu setelah Kejaksaan Agung menetapkan wanita yang bergelimang harta dengan julukan Wanita Emas itu sebagai tersangka, Kamis (22/09/2022). Hasnaeni terjerat kasus korupsi PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020.
Penetapan Hasnaeni sebagai tersangka merupakan buntut dari empat tersangka yang telah Kejaksaan Agung tetapkan sebelumnya.
Dalam konferensi pers, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi menjelaskan bahwa, pendalaman kasus PT Waskita Beton Precast yang menelan kerugian negara sebesar Rp 2,5 Triliun itu menyeret dua orang tersangka baru. Yaitu Husnaeni (H), dan Kristadi Juli Hardjanto (KJ).
“Tersangka H selaku direktur PT MMM (Misi Mulia Metrikal). Dengan dalih PT MMM sedang melakukan pekerjaan pembangunan tol Semarang-Demak, lalu menawarkan pekerjaan kepada PT WBP (Waskita Beton Precast). Syaratnya PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM. Dalihnya penanaman modal,” terang Kuntadi, dilansir dari channel Youtube Kejaksaan RI, Jumat (23/09/2022).
Baca Juga : Video Bupati Purwakarta Nyanyi Lagu Pergilah Kasih Viral, Publik Fokus ke Liriknya
Hasnaeni Si Wanita Emas Menangis Histeris
Sesaat setelah jadi tersangka, Hasnaeni keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan penyidik.
Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink sebagai identitas tahanan Kejaksaan Agung, sambil menaiki kursi roda.
Dalam kondisi terborgol dan infusan di tangannya, sesekali ia menutupi wajahnya dengan kain untuk menghindari kamera.
Namun, saat hendak masuk ke mobil tahanan menuju ke Rutan Kejagung, Hasnaeni Si Wanita Emas itu melakukan perlawanan.
Baca Juga : Dituduh Pemeran Video Syur 2 Menit, Jeje Slebew Ngamuk
Sambil mengeluarkan amarahnya, ia pun menangis histeris dan meraung-raung menolak untuk masuk ke dalam mobil tahanan. Video penangkapan Husnaeni Si Wanita Emas itu pun viral melalui media sosial.
“Masuk ke dalam.. masuk ke dalam,” ujar petugas Kejagung.
Tidak Kooperatif, Kejagung Jemput Paksa Hasnaeni Si Wanita Emas
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menilai Hasnaeni tidak kooperatif dalam perkara kasus korupsi ini.
Politisi dengan julukan Wanita Emas itu selalu mangkir panggilan pemeriksaan. Hal itu yang membuat Kejaksaan Agung mengambil langkah untuk penjemputan paksa.
Baca Juga : Video Syur Mirip Jeje Slebew Viral di Twitter, Begini Penjelasan Jeje
“Sudah beberapa kali melakukan pemanggilan, yang bersangkutan tidak kooperatif. Oleh karena itu penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan,” kata Ketut sebagaimana, Jumat (23/09/2022).
Malam sebelumnya, Hasnaeni kabarnya tengah mengunjungi Rumah Sakit untuk minta perawatan karena beralasan sakit.
Tim penyidik langsung merespon alasan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Kemudian, penyidik pun membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Hasnaeni.
Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi, berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, kondisi Hasnaeni Si Wanita Emas itu dalam keadaan sehat.
“Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat. Sehingga bisa dihadirkan di kejaksaan dan pada hari ini. Kami jemput dari rumah sakit untuk menjalani proses selanjutnya,” pungkas Kuntadi. (Aji/R3/HR-Online/Editor-Eva)