Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sosialisasikan cara mudah bayar pajak, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten Ciamis mengadakan acara talkshow bekerja sama dengan Bank Bjb Cabang Ciamis, dengan tema ‘Ngobrol Bareng Seputar Pajak’ (Ngarujak) Jumat (23/9/2022).
Kegiatan itu diikuti puluhan masyarakat yang merupakan wajib pajak (WP).
Kepala BPKD Ciamis, Asep Dedi Herdiana SE mengatakan, kegiatan ini tujuannya untuk memberikan pemberitahuan kepada para wajib pajak, tata cara membayar pajak yang mudah dan cepat tanpa harus antri.
“Biasanya masyarakat maupun pemerintah desa ketika akan membayar pajak, baik itu PBB atau pajak lainnya datang ke kantor kami, namun setelah adanya aplikasi pembayaran pajak, maka ketika akan membayar pajak bisa langsung dari rumah atau kantor desa misalkan,” ujar Asep.
Lebih lanjut kata Asep, acara talkshow ini juga sebagai sarana dalam memperkenalkan 20 aplikasi untuk membayar pajak.
“Ada 20 aplikasi yang akan memudahkan WP dalam membayar pajak,” katanya.
Selama ini lanjut Asep, yang menjadi kendala lambatnya WP dalam membayar pajak, lantaran mereka tidak ingin datang langsung ke kantor BPKD.
“Pada akhirnya, kewajiban membayar pajak malah terlupakan,” ucapnya.
Aplikasi Si Jago Produk BPKD Ciamis Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak
Saat ini, BPKD Ciamis memiliki aplikasi Si Jago (Sistem Informasi Pajak Galuh Online), yang merupakan chanel untuk membayar semua jenis pajak daerah.
Salah yang bisa dilakukan dengan aplikasi itu, yakni wajib pajak bisa membayar pajak melalui tokopedia, BJB digi, ataupun aplikasi lainnya yang sudah bekerja sama.
Baca juga: Bupati Ajak Masyarakat Ciamis Gunakan Aplikasi Si Jago untuk Bayar PBB
Sementara itu Asep Amirnurdin, Manajer Bisnis Komersial BJB Cabang Ciamis, yang menjadi narasumber talkshow mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan BPKD dalam layanan pembayaran pajak daerah kabupaten Ciamis melalui aplikasi Bjb DIGI.
Aplikasi ini bisa didowload oleh seluruh masyarakat di kabupaten Ciamis pengguna android. Bjb DIGI ini memudahkan para wajib pajak dalam membayar pajak.
“Dengan aplikasi BJB DIGI ini, maka masyarakat ketika akan membayar pajak tidak cape-cape antri ke kantor BKPD Ciamis, cukup diam di rumah dan tinggal kilik apabila akan melakukan pembayaran apapun termasuk pajak daerah,” katanya.
Lanjutnya, aplikasi yang diluncurkan oleh BPKD yaitu Si Jago, di dalamnya termasuk ada BJB DIGI. Dengan demikian, semua wajib pajak bisa langsung mengecek pembayaran pajak melalui aplikasi tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi, Hendrayanti. Menurutnya, aplikasi BJB DIGI dan juga Sijago ini, merupakan dua aplikasi untuk memudahkan masyarakat apabila ingin membayar pajak daerah.
“Masyarakat bisa mengecek secara langsung melalui aplikasi Si Jago apakah sudah membayar pajak atau belum, atau ada tunggakan pajak yang nantinya terkena denda,” paparnya.
Dengan adanya aplikasi ini, ia berharap masyarakat bisa lebih tertib lagi dan semakin mengerti pentingnya dalam membayar pajak. (Es/R8/HR Online/Editor Jujang)