Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita PangandaranDuh, Banyak Warga Pangandaran Lakukan Kawin Tidak Tercatat

Duh, Banyak Warga Pangandaran Lakukan Kawin Tidak Tercatat

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pangandaran, Jawa Barat, menyebut, jika saat ini banyak warga Pangandaran yang melakukan kawin tidak tercatat.

Ruhandi, Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pangandaran, membenarkan hal itu Selasa (20/9/2022).

Ia mengatakan, perkawinan yang tidak tercatat di Kabupaten Pangandaran tergolong tinggi.

“Kita menemukan jika banyak warga melakukan perkawinan tidak tercatat setelah membuka pendaftaran sidang isbat terpadu,” ujar Ruhandi.

Ruhandi menuturkan, sidang isbat merupakan program antara Disdukcapil Pangandaran, Pengadilan Agama Ciamis dan juga Kemenag Pangandaran.

“Sidang isbat terpadu ini merupakan salah satu upaya mengubah status kawin pada Kartu Keluarga,” katanya.

Baca juga: Dugaan Pencatutan Puluhan Nama oleh Parpol, KPU Pangandaran Buka Help Desk

Ia menyatakan, saat ini banyak warga Pangandaran yang memiliki Kartu Keluarga namun status perkawinannya tak tercatat.

“Mayoritas status kawin tidak tercatat ini rata-rata usianya di bawah 40 tahun,” ungkap Ruhandi.

Lanjutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan banyak warga Pangandaran melakukan perkawinan tidak tercatat.

Salah satunya karena biaya akad dan juga pasangan pengantin yang usianya masih di bawah umur.

Untuk pasangan di bawah umur, secara ketentuan regulasi, maka melaksanakan perkawinan secara agama.

Saat ini tambah Ruhandi, ada 30 pasangan yang akan mengikuti sidang isbat terpadu, untuk mengubah status kawin dari tidak tercatat menjadi tercatat.

Tahapan untuk mengikuti sidang isbat menurut Ruhandi, pertama daftar dulu ke Disdukcapil Pangandaran, dengan membawa persyaratan antara lain KTP, KK dan penyataan surat Pernyataan Kawin Tidak Tercatat dari kantor urusan agama (KUA).

“Setelah melakukan pendaftaran, ada masa tunggu selama 14 hari karena harus ada sinkronisasi administrasi, setelah itu baru dipanggil untuk mengikuti sidang isbat,” jelasnya.

Hasil dari pelaksanaan sidang isbat itu nantinya akan ada penetapan dari Pengadilan Agama, lalu terbit akta nikah dari Kemenag.

“Baru setelah itu, dilakukan pengubahan status perkawinan dari tidak tercatat menjadi tercatat, oleh Disdukcapil,” pungkasnya. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)

Polisi Geledah Kosan Oknum Dokter di Garut, Diduga Terkait Perkara Pelecehan Pasien

Polisi Geledah Kosan Oknum Dokter di Garut, Diduga Terkait Perkara Pelecehan Pasien

harapanrakyat.com,- Aparat kepolisian menggeledah kosan atau tempat tinggal oknum dokter tersangka pelecehan di Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Selain digeledah, tempat...
Eks pemain sirkus Taman Safari

Heboh Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus Taman Safari, Wamen HAM akan Usut Tuntas!

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus kini tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Para eks pemain sirkus mulai angkat suara dan membagikan...
Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Indekos Ciamis, Polisi Temukan Barang Bukti

Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Indekos Ciamis, Polisi Temukan Barang Bukti

harapanrakyat.com,- Tim Inafis Polres Ciamis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat wanita di indekos Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025). Untuk diketahui, lokasi penemuan...
Terkait Keluhan Warga Purwasari Soal Pencemaran Udara, Ini Langkah DPRKPLH Ciamis

Terkait Keluhan Warga Purwasari Soal Pencemaran Udara, Ini Langkah DPRKPLH Ciamis

harapanrakyat.com,- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berjanji segera membantu keluhan warga Padomasan, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari,...
Harga Kedelai Stabil, Pengusaha Tahu Sumedang Justru Keluhkan Naiknya Minyak Goreng

Harga Kedelai Stabil, Pengusaha Tahu Sumedang Justru Keluhkan Naiknya Minyak Goreng

harapanrakyat.com,- Di tengah isu terkait naiknya harga kedelai impor, para pengusaha tahu di Sentra Tahu Sari Bumi, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tetap bisa bernapas...
Hasil Autopsi Jasad Perempuan di Kamar Kosan Ciamis, Dicurigai Ada Tanda-Tanda Kekerasan

Hasil Autopsi Jasad Perempuan di Kamar Kosan Ciamis, Dicurigai Ada Tanda-Tanda Kekerasan

harapanrakyat.com,- Jasad perempuan yang ada di dalam kamar kosan di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan/Kecamatan  Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat ini telah menjalani autopsi di...