Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Buntut dugaan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP), jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggeledah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya yang berada di Jalan Sutisna Senjaya (Sutsen), Kota Tasikmalaya, Senin (19/9/2022) sore.
Hasbullah, Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan penggeledahan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya.
“Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Tasikmalaya. PIP untuk siswa-siswi SMA atau SMK di wilayah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020,” katanya melalui rilis yang diterima harapanrakyat.com, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Jawab Penanganan Dugaan Korupsi Oknum Anggota Polisi Lama
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dari KCD Tasikmalaya. Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Dua koper besar terlihat diangkut dari lantai dua KCD Tasikmalaya.
“Pihak KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya kooperatif selama proses pemeriksaan dokumen hingga penyitaan,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 12 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut, Rabu (7/9/2022). Tujuh orang di antaranya berasal dari sekolah, sementara 5 orang lainnya merupakan pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)