Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- PMII Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengutuk keras tindakan represif aparat Polres Ciamis terhadap 2 kader PMII pada aksi demo kenaikan BBM di depan kantor DPRD Ciamis, Senin (5/9/2022).
Ketua PC PMII Ciamis, Fajar Satira mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan oknum kepolisian. Menurutnya, semestinya tugas Polisi melindungi, mengayomi, bukan malah melukai.
“Tindakan represif dan premanisme yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap mahasiswa dalam demonstrasi sudah sering terjadi. Sehingga hal ini jangan sampai didiamkan begitu saja karena mencederai demokrasi di negeri ini,” kata Fajar.
Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Ciamis Sempat Saling Dorong dengan Polisi
Lanjut Fajar, dalam Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 jelas sudah mengatur tentang pedoman pengendalian massa tidak memperbolehkan melakukan tindakan represif dan premanisme. Maka, menurut Fajar, tindakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian Ciamis telah menyalahi aturan.
“Kami meminta agar Kapolri dan Kapolda Jabar bisa mengevaluasi kepemimpinan Kapolres Ciamis yang kami anggap telah gagal mengatur dan mengendalikan bawahannya. Serta memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang melakukan tindakan represif terhadap kader PMII Ciamis,” tegasnya.
Sementara itu dari pantauan HR Online di lapangan, demo tersebut dilakukan oleh Aliansi Ciamis Melawan. Massa memberikan tiga tuntutan, yaitu tolak kenaikan harga BBM bersubsidi, reformasi Polri dan hapuskan pasal-pasal bermasalah RKUHP. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)