Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Banjar tahun 2024.
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan, dari hasil pembahasan ditetapkan dalam Perda anggaran untuk dana cadangan pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Banjar tahun 2024 sebesar Rp 16 miliar.
Anggaran yang dibutuhkan untuk Pemilukada tersebut seluruhnya sebesar Rp 24 miliar. Namun untuk realisasinya dilakukan secara bertahap dan yang sudah ditetapkan sebesar Rp 16 miliar.
Selain itu, pada kesempatan paripurna ini juga mengesahkan rancangan kebijakan umum anggaran. Juga prioritas plafon anggaran sementara KUA-PPAS APBD perubahan Tahun 2022.
“Seluruhnya anggaran dana cadangan sebesar Rp 24 miliar dan sekarang baru sebesar Rp 16 miliar. Bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Dadang kepada wartawan, Rabu (14/9/22).
Baca Juga: Deal! Segini Nominal Anggaran Pilkada 2024 Kota Banjar
Ketua Pansus XXIV DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan menambahkan, anggaran dana cadangan pemilihan Wali Kota dan Wakil Kota Banjar tahun 2024 tersebut berdasarkan hasil pencermatan kajian yang dilakukan oleh Pansus XXIV.
Nantinya dana cadangan sebesar Rp 16 miliar yang telah ditetapkan tersebut akan diberikan secara bertahap. Untuk rinciannya dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2 miliar.
Kemudian dianggarkan lagi dalam APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7 miliar dan perubahan APBD tahun 2023 juga sebesar Rp 7 miliar. Sehingga jumlahnya menjadi Rp 16 miliar.
“Mekanismenya dilakukan secara bertahap (dicicil) agar tidak membebani keuangan daerah. Jadi menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Dana Cadangan Pilwalkot Kota Banjar 2024 Lebih Besar
Lebih lanjut ia menambahkan, dana cadangan yang telah ditetapkan tersebut lebih besar dibandingkan anggaran dana cadangan yang disepakati pada saat pembahasan yaitu sebesar Rp 14 miliar.
Adapun pertimbangan yang diambil yaitu untuk antisipasi jika terjadi hal-hal lain yang tidak bisa diprediksi. Seperti banyaknya calon yang mendaftar Pemilukada dan sengketa Pilkada sehingga diusulkan dan disepakati menjadi Rp 16 miliar.
“Saat pembahasan memang hanya Rp 14 miliar. Tetapi untuk antisipasi hal-hal yang lain, berdasarkan usulan dari Pansus dan Pimpinan DPRD kemudian disepakati oleh TAPD menjadi Rp 16 miliar,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis, mengatakan, anggaran dana cadangan sebesar Rp 13,2 miliar sudah mencukupi.
Adapun catatan-catatan kekurangan yang lain telah disampaikan ke Pemkot. Pemerintah pun sudah menyiapkan untuk kekurangan tersebut.
“Catatan-catatan kekurangan yang telah disampaikan ke pemkot, pemerintah sudah menyiapkan. Jadi sampai tadi paripurna, anggaran pilkada untuk KPU dapat tercukupi,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)