Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Petugas gabungan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Jawa Barat bersama ormas Islam menjaring 7 pasangan bukan muhrim yang lagi asyik ngamar di salah satu hotel Jalan Padayungan, Sabtu (17/9/2022).
Salah seorang pasangan bukan muhrim mengaku belum melakukan apa-apa, tetapi sudah tertangkap.
“Baru juga bayar, terus masuk ke kamar hotel kena razia. Duh, belum ngapa-ngapain baru juga mau mulai gituan,” ujar salah seorang pasangan bukan muhrim yang enggan disebut namanya.
Baca Juga: Duh, Sebuah Kontrakan di Tasikmalaya Jadi Gudang Miras, Petugas Temukan Ribuan Botol
Pasangan lainnya asal Ciawi mengaku akan melangsungkan pernikahan beberapa pekan lagi namun terjaring razia petugas gabungan.
“Saya rumah di Ciawi, saya mah mau nikah bentar lagi pak. Nggak bawa KTP saya mah, kalau cewek mah bawa. Nggak lagi ngapa ngapain pak di hotel mah cuma tidur aja,” ucap salah seorang lelaki yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, Budi Hermawan, Kabid Tribum Tranmas dan Binmas Satpol PP kota Tasikmalaya mengatakan, penyisiran pasangan mesum di salah satu hotel Jalan P berhasil menjaring 7 pasangan bukan muhrim.
“Operasi hari ini adalah bagian dari operasi dan kolaborasi antara kami Satpol PP dan Organisasi Aliansi Islam,” ujarnya.
Ketujuh pasangan bukan muhrim tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya. Selain didata, 7 pasangan bukan muhrim tersebut mendapat tausiyah dari ustadz agar tidak melakukan kembali perbuatan tersebut.
Sementara itu, pada razia gabungan tersebut, Satpol PP juga mengamankan ribuan botol miras berbagai merek di salah satu kontrakan, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)