Cek penerima BLT BBM Rp 300 ribu untuk dua bulan bisa Anda lakukan dengan mudah. Apakah Anda termasuk penerima bansos pengalihan anggaran subsidi BBM ini?
Pemerintah mengguyur masyarakat dengan bantuan sosial berupa Bantuan Tunai Langsung atau BLT sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.
Saat ini, pemerintah juga telah resmi mengumumkan kenaikan BBM mulai pukul 14.30 WIB pada Sabtu, 3 September 2022.
Kenaikan BBM yang sudah diprediksi sebelum bulan September benar-benar terjadi. Hanya saja bukan mulai dari 1 September seperti dugaan semua orang. Nyatanya pemerintah mengumumkan kenaikan BBM satu jam sebelum BBM benar-benar naik pada 3 September 2022.
Baca Juga: BLT BBM Rp 300 Ribu Disalurkan, Warga Jabar Sudah Terima?
Cara Cek Penerima BLT BBM Rp 300 Ribu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sudah mengumumkan adanya bansos dalam rangka pengalihan subsidi BBM.
Sri Mulyani mengatakan, sesuai Instruksi Presiden pemerintah akan memberikan tambahan bansos dalam rangka pengalihan subsidi BBM.
Besaran anggaran pengalihan subsidi BBM ini sebesar Rp 24,17 triliun untuk 20,65 juta. Adapun anggaran untuk BLT BBM sebesar Rp 12,64 triliun.
Pemerintah menyalurkan BLT BBM ini dalam dua tahap. Tahap pertama untuk bulan September dan Oktober sebesar Rp 300 ribu. KPM akan menerima bantuan tahap pertama ini pada bulan September.
Selanjutnya, tahap kedua untuk bulan November dan Desember sebesar Rp 300 ribu. KPM akan menerima bantuan tahap kedua pada bulan November.
Apakah Anda termasuk penerima BLT BBM? Coba cek di sini. Berikut ini caranya:
Syarat Penerima BLT BBM
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau bukan, pastikan Anda telah memenuhi syarat. Berikut ini syarat penerima BLT BBM:
- Termasuk keluarga miskin atau rawan miskin,
- Memiliki e-KTP,
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
- Bukan ASN,
- Pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta juga berhak mendapatkan BLT BBM berupa BSU (Bantuan Subsidi Upah).
Jika Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima BLT BBM di atas, maka inilah saatnya Anda mengetahui cara cek penerima BLT BBM berikut.
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Eform BRI 2022, Cair Lagi Rp 600 Ribu
Cara Cek Penerima BLT BBM Melalui Situs Kemensos
Berikut ini cara mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima BLT BBM atau bukan:
Pertama, klik situs cekbansos.kemensos.go.id. Anda akan masuk ke laman cek bansos Kemensos.
Kedua, masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat di mana Anda tinggal sesuai KTP.
Ketiga, Anda juga harus memasukkan nama sesuai KTP. Jangan salah satu huruf pun karena akan mempengaruhi hasil pencarian.
Keempat, Anda harus memasukkan kode huruf pada kolom yang tersedia untuk proses verifikasi dan membuktikan Anda bukan robot komputer.
Kelima, Anda tinggal klik ‘Cari Data’. Setelah cek tersebut, jika termasuk penerima BLT BBM akan ada keterangan yang menunjukkan nama Anda termasuk penerima bansos tersebut. Termasuk kapan Anda akan menerima bantuan tersebut.
Sebaliknya jika Anda bukan termasuk penerima BLT BBM, maka akan ada keterangan Hasil Pencarian PM (Penerima PM): Tidak Terdapat Peserta/PM.
BLT Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Jika Anda bukan termasuk penerima BLT BBM, jangan khawatir. Hal ini lantaran bisa jadi Anda termasuk penerima BLT BSU atau Bantuan Subsidi Upah yang besarannya juga sama yaitu Rp 600 ribu untuk 4 bulan, atau Rp 300 ribu per 2 bulan.
Baca Juga: Syarat Mendapatkan BLT 600 Ribu Harus ke BPJS Ketenagakerjaan?
Ada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan bisa mendapat BLT BSU. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 9,6 triliun untuk BLT BSU.
Bagaimana jika setelah cek penerima BLT pengalihan subsidi BBM dalam bentuk BSU (Bantuan Subsidi Upah) Anda juga tidak termasuk sebagai penerima?
Ternyata masih ada lagi skema bansos pengalihan subsidi BBM ini. Dalam hal ini pemerintah pusat meminta pemerintah daerah menyiapkan anggaran khusus untuk bansos melalui DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) sebesar Rp 2,17 triliun.
Itulah berbagai BLT yang bisa Anda dapatkan dari anggaran pengalihan subsidi BBM. Pastikan cek terlebih dahulu, apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau bukan? Semoga beruntung. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)