Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita BanjarBLT BBM di Kota Banjar, Tak Cukup Beli BBM Satu Bulan 

BLT BBM di Kota Banjar, Tak Cukup Beli BBM Satu Bulan 

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejumlah warga Kota Banjar, Jawa Barat, mulai menerima bantuan langsung tunai (BLT) subsidi Bahan Bakar minyak (BBM) sebesar Rp 300 ribu yang diberikan untuk kalangan tidak mampu.

Para penerima BLT BBM tersebut melakukan proses pencarian di Kantor Pos Banjar, Rabu (7/9/2022).

Salah seorang penerima bantuan, Wiwin mengaku senang mendapat bantuan BLT BBM sebesar Rp 300 ribu. Ditambah lagi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu dalam bentuk tunai.

Baca Juga: Aksi Saling Dorong Warnai Demo Tolak Kenaikan BBM di Kota Banjar

Sehingga uang bantuan yang diterima sebesar Rp 500 ribu. Uang bantuan tersebut nantinya akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Meski begitu, ujar Wiwin, BLT itu menurutnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan BBM selama satu bulan. Hal itu karena dalam satu hari biasanya membutuhkan sekitar satu liter BBM untuk menunjang aktivitas.

“Untuk yang BBM dapat 300 ribu buat dua bulan. Dibilang cukup ya nggak cukup. Tapi ya dicukupkan saja,” katanya kepada wartawan usai menerima bantuan.

Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Hani Supartini, mengatakan, jumlah warga penerima BLT BBM dan program BPNT sebanyak 12. 892 KPM.

Adapun nilai bantuannya BLT BBM sebesar Rp 300 ribu untuk dua bulan dan program BPNT sebesar Rp 200 ribu. Sehingga jumlah nilai bantuan sebesar Rp 500 ribu.

“Hari ini sudah mulai distribusi BLT. Data sementara ada 12.892 KPM. Sesuai instruksi dari pusat distribusinya disatukan sama program BPNT,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, data penerima bantuan tersebut, diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) terbaru. Data penerima itu juga dimungkinkan masih bisa bertambah.

“Itu data sementara yang kami dapat dari Kantor pos. Bisa saja nanti bertambah karena saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Arus Balik Lebaran, Jalur Alternatif Cadas Pangeran Sumedang Jadi Pilihan Pemotor

Arus Balik Lebaran, Jalur Alternatif Cadas Pangeran Sumedang Jadi Pilihan Pemotor

harapanrakyat.com,- Jalur Cadas Pangeran Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, jadi alternatif jalur bagi pemudik motor, yang kembali ke kota asal setelah pulang kampung dari sejumlah...
Kalahkan Korsel di Piala Asia U17, Ini Komentar Pelatih Timnas Indonesia

Kalahkan Korsel di Piala Asia U17, Ini Komentar Pelatih Timnas Indonesia

Timnas Indonesia menorehkan hasil memuaskan setelah kalahkan Korea Selatan (Korsel) di Piala Asia U17 2025. Pertandingan yang berlangsung di Prince Abdullah Al-Faisal Stadium, Jeddah,...
Sejarah Tebing Breksi Jogja, Berawal dari Tambang Biasa

Sejarah Tebing Breksi Jogja, Berawal dari Tambang Biasa

Tak banyak yang tahu bahwa sejarah Tebing Breksi Jogja menyimpan kisah menarik tentang transformasi luar biasa dari sebuah tambang menjadi destinasi wisata unggulan. Tak...
Rumah Semi Permanen di Cipaku Ciamis Ludes Terbakar Rata dengan Tanah

Rumah Semi Permanen di Cipaku Ciamis Ludes Terbakar Rata dengan Tanah

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah semi permanen di Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar...
Durian Hill Ciamis, Wisata Air yang Tawarkan Keindahan Pemandangan Gunung Sawal

Durian Hill Ciamis, Wisata Air yang Tawarkan Keindahan Pemandangan Gunung Sawal

Durian Hill Ciamis, objek wisata air dan kolam renang yang berada di kampung Sukamanah, Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini menjadi destinasi...
Kegiatan Adu Bagong di Cigugur Pangandaran Dibubarkan Aparat Gabungan

Kegiatan Adu Bagong di Cigugur Pangandaran Dibubarkan Aparat Gabungan, Harga Tiketnya Fantastis

harapanrakyat.com,- Aparat gabungan membubarkan kegiatan adu bagong yang berlangsung di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Pasalnya, kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Penyidik...