Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada belasan ribu Ketua RT dan RW se Kabupaten Ciamis.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis, Andi Sopyandi membenarkan, ketua RT dan RW di Ciamis dapat jaminan sosial berupa BPJS Tenaga Kerja.
“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada RT dan RW, yang selama ini menjadi ujung tombak pemerintah di tingkat bawah,” ujar Andi, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Pemdes Gereba Ciamis Latih Ibu-ibu PKK Buat Piring Lidi
Andi menyebut, jumlah Ketua RT di Ciamis ada 8.758 dan ketua RW ada 2.830.
“Jadi total yang mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini sebanyak 11.588 orang,” katanya.
Untuk premi iuran BPJS Ketenagakerjaan RT/RW senilai Rp 10.156.
“Anggaran untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan itu dari APBD, satu tahunnya sekitar Rp 1,4 miliar,” ungkapnya.
Program BPJS Ketenagakerjaan untuk para Ketua RT/RW sudah bergulir sejak April 2022.
“Alhamdulillah saat ini, semua Ketua RT dan RW di Ciamis sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Andi.
Adapun klaim BPJS Ketenagakerjaan itu untuk jaminan kematian dan kecelakaan. (Jujang/R8/HR Online/Editor Jujang)