Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mulai hari ini membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Rekrutmen tersebut untuk pemilihan umum serentak tahun 2024.
Dari pantauan HR Online di Kantor Bawaslu Ciamis di Komplek Perkantoran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, terlihat puluhan warga antusias mengikuti pendaftaran.
Ketua Bawaslu Ciamis, Uce Kurniawan mengatakan, pada hari pertama pembukaan rekrutmen lumayan antusias. Terbukti sudah ada puluhan yang mendaftar untuk menjadi keanggotaan Panwascam.
“Untuk keanggotaan Panwascam itu dibutuhkan sebanyak 3 orang untuk komisioner, dan 3 orang untuk staf,” katanya, Rabu (21/9/2022).
Apa Saja Persyaratan Rekrutmen Panwascam?
Menurutnya, dalam penerimaan berkas para calon Panwascam ini akan dilakukan selama satu minggu kedepan. Jadi mulai tanggal 21 sampai 27 September 2022.
“Sebenarnya ada 3 metode dalam penerimaan berkas pendaftaran dalam rekrutmen Panwascam ini. Pertama bisa melalui daring, kedua lewat Kantor Pos dan ketiga datang langsung,” tuturnya.
Baca Juga: Saat di Banjar, Bawaslu Jabar Dorong Partisipasi Perempuan dalam Pengawasan Pemilu
Namun, sambung Uce, pihaknya lebih menekankan kepada para calon atau pendaftar untuk datang langsung ke Kantor Sekretariat Bawaslu Ciamis. Pasalnya, jika nanti ada kekurangan, calon pendaftar bisa langsung melengkapi berkasnya.
Adapun persyaratan pendaftaran Panwascam ini ada perbedaan dari pendaftaran pada Pemilu tahun 2019 silam.
Perbedaannya rekrutmen Panwascam pada tahun ini, yaitu tidak menyertakan surat SKCK dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
“Hal tersebut untuk memudahkan para pendaftar. Jadi untuk SKCK nanti akan ada surat persyaratan bebas dari pidana. Sedangkan surat sehat jasmani dan rohani itu, akan disertakan pada pelantikan mendatang,” ucapnya.
Sementara syarat pendaftaran, para calon peserta harus melampirkan surat lamaran, fotokopi KTP. Kemudian, pas foto warna terbaru berukuran 4×6 sebanyak tiga lembar dengan latar belakang merah.
Selanjutnya, fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah calon pendaftar legalisir. lalu daftar riwayat hidup, surat izin dari atasan bagi PNS, kemudian surat pernyataan.
Sementara untuk mekanisme pendaftaran rekrutmen Panwascam, pertama adalah seleksi administrasi, tes tulis, fit and proper tes dan wawancara.
“Hari pertama lumayan membludak,” pungkas Ketua Bawaslu Ciamis. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)