Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Polisi mengamankan tiga pelajar salah satu SMA Negeri di Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, karena membawa minuman keras (miras) jenis ciu dalam tas.
Ketiga pelajar tersebut terciduk polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota, pada Kamis (15/9/2022).
Ketiganya terciduk membawa ciu yang ada di dalam tas salah seorang pelajar tersebut, saat polisi menghentikan mereka di Jalan KH Zaenal Mustofa Kota Tasikmalaya.
Hal tersebut lantaran berboncengan 3 orang. Selain itu juga tidak memakai helm, serta motornya pun tak ada pelat nomor dan spion.
Brigpol Dery, salah seorang anggota Satlantas Polres Tasikmalaya Kota mengatakan, saat tengah bertugas di Pos Polisi Kaum, ia melihat pelajar tersebut berhenti di tengah jalan.
Namun saat akan menghampirinya, pelajar yang membawa motor tersebut malah tancap gas ke arah daerah Alun-alun Kota Tasikmalaya.
Ia pun langsung mengejarnya dan kemudian bisa menghentikannya. Setelah itu, mereka pun dibawa ke Pos Polisi Tamkot.
“Pas kita lakukan pemeriksaan, ternyata di dalam tas salah seorang pelajar membawa 3 botol miras jenis ciu,” katanya kepada HR Online, Kamis (15/9/2022).
Kebetulan pelajar tersebut, sambung Dery, berbonceng tiga dalam satu motor. Kemudian, yang mengenakan helm hanya satu yaitu pengendara. Sedangkan 2 temannya yang menumpang tidak pakai helm. Selain itu motor tidak ada spion dan pelat nomor.
Baca Juga: Truk Seruduk Motor dan Sepeda di Tasikmalaya, Satu Orang Tewas
Lanjutnya menambahkan, awalnya ia tidak merasa curiga bahwa ketiga pelajar tersebut membawa 3 botol ciu.
Akan tetapi, ia melihat dari 3 pelajar tersebut hanya ada satu tas yang mereka bawa. Karena menurut Dery, umumnya bawa tas satu orang satu.
“Namun ini cuma bawa tas satu. Selain itu, di dalam tas yang salah satu pelajar bawa terlihat seperti ada yang aneh,” terangnya.
Pelajar SMAN di Tasikmalaya Bawa Ciu Dalam Tas untuk Pesta Miras
Sementara itu, salah seorang pelajar mengaku membawa miras jenis ciu tersebut seusai membeli di wilayah Cilembang.
Baca Juga: Viral! Pemuda di Tasikmalaya Ogah Ditilang, Ngamuk dan Nantang Polisi
Setelah membeli, mereka rencananya akan mengadakan pesta minuman keras bersama teman-temanya di daerah Kecamatan Jatiwaras.
“Iya beli dari salah seorang penjual ciu di Cilembang. Saya beli 3 botol. Satu botol harganya Rp 60 ribu,” ucap A, salah seorang pelajar.
“Rencananya mau minum bersama teman-teman di Jatiwaras. Namun keburu ketangkap oleh Pak Polisi, ya jadi tidak jadi minumnya,” lanjutnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)