Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Bantuan subsidi BBM diharapkan segera cair paska DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, menetapkan APBD Perubahan 2022 melalui Rapat Paripurna Penetapan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Selasa (27/09/2022).
Dalam rapat paripurna tersebut, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Kota Banjar naik menjadi Rp 81.106.953.334.
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan, hasil paripurna disepakati untuk APBD perubahan naik sebesar Rp 81.106.953.334 miliar. Atau menjadi Rp 840.658.527.905, dari sebelumnya Rp 75.957.874.571.
“Naiknya tidak begitu banyak dan itu untuk semua sektor. Kita berharap kenaikkan tersebut dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Dadang kepada wartawan, usai Paripurna DPRD.
Baca Juga : DPRD Kota Banjar Tegaskan Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsid
Ia menjelaskan, selain menetapkan Raperda Perubahan APBD 2022, Paripurna DPRD Kota Banjar juga menetapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
Kemudian, penyampaian nota pengantar dua buah Raperda dari pemerintah daerah. Yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Banjar Tahun 2022-2042, dan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Kami target untuk dua buah Raperda tersebut nantinya segera masuk pembahasan tingkat Pansus,” katanya.
Dadang menambahkan, dengan penetapan perubahan APBD Tahun 2022 tersebut, pihaknya berharap pemerintah bisa secepatnya melaksanakan realisasi anggaran.
Termasuk untuk penyaluran bantuan subsidi BBM yang alokasi anggarannya dari dana transfer umum daerah sebesar 2 persen.
“Sudah penetapan. Tinggal menunggu realisasi anggaran tersebut oleh pemerintah. Kami harap secepatnya bisa terealisasi,” tandas Dadang. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)