Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Asyik ngamar, sebanyak 4 pasangan bukan muhrim diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis, Jabar, Senin (5/9/2022) malam.
Mereka kedapatan berada di dalam kamar, di sejumlah kostan di wilayah perkotaan Ciamis.
Kasatpol PP Ciamis Uga Yugaswara melalui Kepala Bidang Tibum Tranmas Satpol PP Ciamis, Bandi Subroto mengatakan, razia penyakit masyarakat (pekat) ini dalam rangka menindaklanjuti maraknya kasus HIV di Ciamis.
“Saat kita lakukan razia, kita mendapati 4 pasangan bukan muhrim tengah ngamar. Mereka lalu digelandang ke kantor untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ujar Bandi, Selasa (6/8/2022).
Baca juga: Demo Kenaikan BBM di Ciamis, PMII Kutuk Keras Tindakan Represif Aparat
Pihaknya melakukan razia di 3 tempat kostan di wilayah perkotaan Ciamis.
“Rata-rata yang terjaring razia, semua mengaku berpacaran dan beralasan sedang bermain di kosan,” ungkapnya.
Bandi menegaskan, razia kostan ini akan terus dilakukan secara konsisten, dalam upaya meminimalisir penyebaran HIV/Aids di kabupaten Ciamis.
“Kami akan terus melakukan edukasi dan pembinaan terkait penyakit masyarakat, dengan harapan bisa menekan angka HIV /Aids di kabupaten Ciamis,” jelas Bandi.
Bandi menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2002 tentang pemberantasan pelacuran, pihaknya sebagai penegak Perda berkewajiban untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat terutama dalam pemberantasan pekat.
Sementara itu, usai didata dan dilakukan pembinaan, 4 pasangan bukan muhrim yang kena razia dipersilahkan pulang. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)