Kamis, April 17, 2025
BerandaTeknologiAplikasiAplikasi E-Mancing dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Hadir!

Aplikasi E-Mancing dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Hadir!

Aplikasi E-Mancing akhirnya resmi hadir. E-Mancing telah menjadi salah satu aplikasi terbaru dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP. Aplikasi HP ini ditujukan dengan tujuan non komersial untuk penerbitan persetujuan terkait penangkapan ikan.

Pada intinya bahwa kehadiran platform terbaru ini adalah untuk memudahkan para pemancing untuk melakukan aktivitasnya. Jika Anda merupakan salah satu penggemar memancing, maka bisa mencoba aplikasi ini.

Baca Juga: Aplikasi Penghilang Noise Video yang Memiliki Banyak Kelebihan

Aplikasi E-Mancing Kini Telah Resmi Hadir dari Pihak KKP

Belum lama ini Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP telah menghadirkan aplikasi terbaru untuk para pemancing. Pengenalan aplikasi ini melalui Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan & Perikanan No 27 Tahun 2021.

Miftahul Huda selaku Direktur Jasa Kelautan juga telah menjelaskan bahwa aplikasi ini adalah sebuah implementasi. Tujuannya adalah untuk memberi kemudahan bagi semua pemancing dan menjadi strategi untuk KKP dalam memastikan keberlanjutan kuota perairan Indonesia.

Selain memberi kepastian dan kenyamanan saja dalam kegiatan memancing oleh klub mancing, maka juga bisa sebagai alat pendataan informasi jenis ikan. Sehingga dengan demikian akan memudahkan semua orang untuk melakukan hal seperti ini.

Baca Juga: Aplikasi Sewa Motor Listrik Hadir di Bali, Traveling Lebih Nyaman!

Tujuan

Kehadiran aplikasi E-Mancing ini memang untuk sosialisasi berdasarkan pada Peraturan Menteri Kelautan & Perikanan No 27 Tahun 2021. Tentang penangkapan ikan & pembudidayaan ikan bertujuan bukan komersial di WPPNRI.

Nah, sosialisasi ini pun juga menjadi bentuk wujud komitmen dalam rangka menjalankan kebijakan perikanan yang terukur dari KKP yang berlangsung di Likupang.

Aplikasi ini mampu memberi kemudahan bagi semua pemancing dan menjadi sebuah strategi khusus bagi pihak KKP.

Terutama untuk memastikan tingkat keberlanjutan kuota perairan di Indonesia. Tak hanya memberi kenyamanan dalam kegiatan memancing saja, melainkan juga sebagai alat pendataan segala informasi jenis ikan yang tertangkap.

Baca Juga: Aplikasi Tes Psikologi SIM dan Cara Membuatnya, Simak Triknya!

Titik Tujuan Memancing

Selanjutnya menurut Huda, bahwa jumlah titik tujuan memancing dan menyelam yang ada di tanah air terus mendapat pembaruan. Tujuannya adalah untuk mendukung kemajuan olahraga memancing.

Setidaknya ada beberapa area perairan yang tidak boleh untuk olahraga dan memancing. Di antaranya pada area ikan bertelur & tempat pembibitan, kawasan pelabuhan, alur pelayaran, alur migrasi biota dilindungi, serta titik penyelaman dan zona lain.

Sebagai negara maritim terbesar di dunia, maka Indonesia juga banyak menyimpan potensi sumber daya ikan sangat melimpah. Adapun estimasi potensi sumber daya ikan di 11 WPPNRI pengelolaan perikanan ada sebanyak 12,01 juta ton per tahun.

Bahkan menurut data FAO pada tahun 2020 lalu menyebutkan bahwa Indonesia berhasil menduduki posisi peringkat ke-3 dunia. Dalam hal produksi perikanan terbesar tangkap laut serta menyumbang hingga 8% dari produk dunia.

Sebenarnya KKP telah memperkenalkan aplikasi E-Mancing ini di Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara sejak beberapa waktu lalu. Harapannya dengan adanya aplikasi ini, maka bisa lebih memperkenalkan kawasan Sulawesi menjadi tujuan pemancing nasional dan internasional. (R10/HR-Online)

Mengenal Sejarah Alat Musik Kempul, Kesenian Tradisional Khas Banyuwangi di Jawa Timur

Mengenal Sejarah Alat Musik Kempul, Kesenian Tradisional Khas Banyuwangi

Alat musik Kempul merupakan warisan budaya kesenian tradisional Banyuwangi di Jawa Timur. Kempul sendiri masuk dalam kategori instrumen keras gamelan dan digantung seperti halnya...
Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Di tahun 2025 ini, Honda kembali menyapa para pencinta motor sport lewat penyegaran yang bikin penasaran. Honda CB150 Verza 2025 hadir dengan tampilan baru...
rapikan kabel udara

Ganggu Estetika dan Bahayakan Warga, Pemkot Bandung Rapikan Kabel Udara

harapanrakyat.com  - Sejak tahun 2022, Pemkot Bandung terus merapikan kabel udara sepanjang 123 kilometer. Pasalnya kabel udara yang semrawut dapat mengganggu estetika bahkan membahayakan...
Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Sharp Aquos R7s berhasil menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta teknologi di tanah air beberapa waktu lalu. Meskipun kini telah bermunculan model dan merk...
Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

harapanrakyat.com,- DPRKPLH imbau para pedagang kaki lima (PKL) dan juga masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di Alun-alun Ciamis. Tujuannya dalam rangka menjaga kenyamanan...
Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Surat Al Mu min atau yang juga kita kenal sebagai Surat Ghafir, merupakan surat ke-40 dalam Al Quran. Al Mu min ini termasuk dalam...