Berita Banjar (Harapanrakyat.com),- Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus dan Buruh Kota Banjar melakukan aksi unjuk rasa. Dalam aksi ini, massa menyampaikan 4 poin tuntutan di depan kantor Wali Kota dan DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (5/9/2022).
Salah satu poinnya menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Korlap Aksi M Lutfhi Hakim mengatakan kenaikan BBM bisa mengakibatkan tingkat pendapatan ekonomi masyarakat melemah.
Massa pun menuntut untuk mencopot Menteri ESDM, BUMN, dan Direktur PT Pertamina. Alasannya, dinilai tidak bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik.
Selain itu, masa aksi menuntut aparat untuk mengusut tuntas mafia minyak gas (Migas), dan pertambangan dengan melakukan penegakan hukum.
Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik, SPBU di Kota Banjar Sudah Sesuaikan Tarif Baru
“Selanjutnya kami menuntut agar pemerintah pusat agar melakukan revisi terhadap pasal-pasal bermasalah atas RKUHP,” kata Lutfhi.
Pantauan HR-Online, masa aksi Aliansi Cipayung Plus dan buruh juga menyampaikan tuntutan terkait isu daerah.
“Kami juga menuntut kepada Wali Kota Banjar terkait isu di daerah. Tindaklanjuti Perda Kepemudaan yang sudah diterbitkan untuk segera di Perwal kan. Menuntut keterbukaan informasi publik mengenai dokumen-dokumen APBD, DPA SKPD karena itu harus bersifat transparan,” terangnya.
Selanjutnya, masa aksi juga menuntut keberlanjutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjar. Massa menilai saat ini PAD Banjar masih stagnan dan belum mandiri.
“Maka hal tersebut harus ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang cukup signifikan,” paparnya.
Menanggapi tuntutan masa aksi, Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi mengapresiasi mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat.
“Saya kira sangat luar biasa ya mereka punya atensi bahwa dengan adanya kenaikan BBM ini bisa mempengaruhi segalanya. Terutama kebutuhan pokok,” kata Dadang.
Dadang pun berjanji akan menyampaikan tuntutan massa aksi ini ke DPR RI.
“Solusinya surat tuntutan dari para mahasiswa ini nanti akan kita rekomendasikan langsung ke DPR RI,” pungkasnya. (Sandi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)