Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mendesak kepolisian usut tuntas dugaan penganiayaan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.
Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat mengatakan, prihatin dengan kasus penganiayaan wartawan di Karawang. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan biadab.
Menurut Hilman, apabila tidak setuju dengan pemberitaan media maka bisa diselesaikan sesuai aturan dan Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah ada dalam peraturan Dewan Pers. Nantinya Dewan Pers mediasi sehingga delik pers bisa selesai dengan baik dan beradab,” katanya, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Hadiri Sidang Kasus Suap BPK, Puluhan Kades Minta Hakim Bebaskan Bupati Bogor Nonaktif
Sebelumnya Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa, wartawan di Kabupaten Karawang diduga jadi korban penganiayaan dan penyekapan.
Peristiwa tersebut terjadi setelah launching Persika 1951. Saat itu Gusti berada di stadion Singaperbangsa. Tiba-tiba, datang orang yang mengaku suruhan pejabat inisial A.
Orang-orang tersebut membawa Gusti ke eks kantor PSSI Karawang. Saat itu ruangan ditutup dan tidak boleh ada yang masuk. Hanya orang yang mengaku suruhan pejabat itu saja yang boleh masuk.
Gadget dan HP korban kemudian dirampas. Bahkan korban juga dipukul oleh sejumlah orang di ruangan tersebut.
Bukan itu saja, menurut korban, oknum pejabat inisial A juga hadir. Bahkan sampai mencekoki korban dengan air kencing tiga kali.
Kepala wartawan Karawang tersebut juga dihantam, pada beberapa bagian tubuh korban juga kena tinju. Gusti saat itu diancam agar persoalan tersebut tidak berlanjut. Apabila melapor, maka keluarga Gusti akan dihabisi.
Beruntung keluarga Gusti saat itu mengetahui keberadaannya. Gusti kemudian dijemput setelah disekap mulai Sabtu malam hingga Minggu pagi, 18 September 2022.
Sedangkan wartawan lainnya yaitu Zaenal dijemput dari rumahnya pada Minggu pagi. Saat di dalam mobil, Zaenal disiksa hingga bagian kepalanya robek.
Atas kejadian tersebut, Gusti dan Zaenal bersama kuasa hukum kemudian melapor ke kepolisian. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)