Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Puluhan mama muda di Banjarsari, mendatangi Polsek Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (2/8/2022).
Kedatangan mereka ke kantor Polisi yakni untuk melaporkan kerugian, lantaran diduga menjadi korban arisan bodong.
Rina Nurjanah, salah seorang mama muda asal Banjarsari mengatakan, kedatangannya ke kantor Polsek Banjarsari, untuk memberikan laporan terkait kerugian yang ia alami, usai mengikuti arisan bodong.
“Kedatangan kami kesini untuk melaporkan, sekaligus memberikan keterangan atas kerugian kami para member arisan bodong yang dikelola oleh saudari Novi Riani,” ujar Rina.
Rina menjelaskan, belum lama ini, ia bersama Ibu-ibu muda lainnya di Banjarsari, mengikuti arisan Duos yang dikelola oleh Novi.
Arisan tersebut kata dia, dianggap sangat menguntungkan bagi para anggota, yang notabene mama muda di Banjarsari.
Namun seiring berjalannya waktu, pihak pengelola tidak bisa mengembalikan uang investasi arisan sesuai dengan perjanjian.
“Sudah dua bulan kami ikut dalam arisan ini, awalnya memang lancar namun kesininya itu malah macet, setelah kami telusuri ternyata di sana banyak nama peminjam fiktif yang ternyata dipakai oleh pengelola, maka dari itu karena banyaknya anggota yang dirugikan maka kami melakukan pelaporan,” terangnya.
Berdasarkan informasi dari para anggota korban arisan bodong, mereka mengaku mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan jika ditotalkan, keseluruhannya bisa mencapai 2 miliar rupiah.
Sementara itu, Kapolsek Banjarsari, Kompol Ma’mun Murod membenarkan, pihaknya menerima laporan dari kaum ibu yang notabene mama muda.
Pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para anggota yang menjadi korban.
“Saat ini kami tengah meminta keterangan dari semua anggota atau member arisan terkait jumlah kerugian mereka,” katanya.
Baca juga: Belasan Rumah di Ciamis Amblas dan Retak Akibat Pergerakan Tanah
Total 40 Mama Muda di Banjarsari Ciamis Jadi Korban
Polsek Banjarsari pun sudah mengumpulkan keterangan dari 23 orang member arisan yang diduga bodong itu.
“Sementara berdasarkan keterangan pelaku, seluruh member semuanya ada sekitar 40 orang,” ungkapnya.
Lanjut Ma’mun, modus pelaku menjalankan aksinya berupa membuka arisan Duos. Dimana ada peminjam dan pemodal yang dimemberi oleh pelaku.
Namun setelah berjalan beberapa waktu pelaku ini melakukan pemalsuan data member.
Setelah ditelusuri kata Kapolsek, banyak nama peminjam fiktif saat transaksi.
“Jadi nama member fiktif ini ternyata si pelaku, pelaku mengakui jika uang itu digunakan oleh dirinya sendiri, ia mengaku uang member yang ia pakai itu mencapai sekitar 80 jutaan,” jelas Kapolsek.
Saat ini, lanjut Ma’mun Murod, pihaknya telah mengamankan dua orang perempuan sebagai pelaku.
“Dua orang ini satu sebagai pelaku, dan satu lagi sebagai pemilik rekening yang dipinjam oleh si pelaku, mengingat keduanya perempuan, maka hari ini kami akan langsung limpahkan kasus ini ke Polres Ciamis,” pungkasnya.
Pantauan HR Online, para korban arisan bodong di Banjarsari ini didominasi mama muda. (Suherman/R8/HR Online/Editor Jujang)