Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Terkait gudang yang tak berizin, Komisi A DPRD Ciamis, Jawa Barat, rencananya akan memanggil dinas terkait.
Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Ade Amran mengatakan, bahwa pemanggilan tersebut sebagai bagian dari fungsi institusinya yakni pengawasan.
“Setelah kemarin kita melakukan rapat internal, maka minggu ini kita akan melakukan rapat kerja bersama dinas teknis yang terlibat dalam proses perizinan gudang,” kata Ade kepada HR Online, Rabu (3/8/2022).
Lanjutnya menambahkan, Komisi A akan secara serius menyoroti polemik gudang tak berizin tersebut. Hal tersebut setelah sebelumnya pihaknya mengkaji aturan yang ada.
Baca Juga : Tercatat Hanya 312 Gudang di Ciamis yang Punya Izin Tanda Daftar
Kemudian, Komisi A DPRD Ciamis juga akan meminta data kepada dinas teknis, gudang mana saja yang tidak mentaati administrasi untuk proses penempuhan izin.
Setelah menerima data dari dinas teknis, maka pihaknya akan melakukan survei lapangan. Hal tersebut guna memastikan benar atau tidaknya administrasi yang ditempuh para pengusaha di Ciamis.
“Jika memang gudang tersebut benar-benar tidak memenuhi administrasi atau tak berizin, maka kita usulkan kepada penegak Perda untuk menutupnya,” tegasnya.
Baca Juga : Soal Gudang Tak Berizin, Akademisi Sentil Pemkab Ciamis
Sementara mengenai investasi, menurutnya DPRD Ciamis sangat terbuka lebar dan sangat setuju guna menunjang perekonomian.
“Akan tetapi, pengusaha juga harus tertib dengan yang namanya administrasi. Karena mau tidak mau aturan sudah jelas ada,” ucapnya.
Menurutnya, ketika pengusaha memenuhi administrasi yang benar, setidaknya pemenuhan dalam berinvestasi akan lebih aman dan nyaman.
“Dari aspek lingkungan sekitar, kondisi andalalin dan masih banyak lagi. Maka dari itu, Komisi A DPRD Ciamis akan kawal masalah ini dengan serius. Jangan sampai merugikan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas gudang tak berizin tersebut,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor-Adi)