Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Forum komunikasi pelaku pariwisata Karapyak mendesak pemerintah agar mengevaluasi tarif tiket masuk ke wisata Karapyak. Mereka meminta Pemkab Pangandaran mengkaji ulang kebijakan itu.
Perwakilan forum Agus Supendi mengatakan, terkait kebijakan baru itu pihaknya menyoroti sejumlah poin dari kebijakan itu, baik di Perda maupun Perbub.
Ia menyebut ada 10 persyaratan Pemda bisa menaikan retribusi, seperti misalnya akses jalan, akomodasi, jaringan internet, perparkiran, dan lainnya.
Sementara itu, untuk di Karapyak ada 3 hal yang menjadi perhatian, yakni perparkiran, jaringan, dan akomodasi standardisasi yang layak jual yang belum ada.
“Kalau memaksakan ini, maka bisa berdampak pada retribusi. Sebab, karena 3 persyaratan itu tidak ada dan jelas batal demi hukum,” tegasnya, Senin (15/8/22).
Kaitannya dengan pertanggungjawaban dengan retribusi tersebut, forum pelaku pariwisata menunggu hingga 1 minggu ke depan.
Apabila tidak ada kepastian, maka pihaknya akan melayangkan surat ke DPRD untuk melakukan audiensi kembali dengan wakil rakyat.
Selain itu, pihaknya juga sempat mempertanyakan ke dinas pariwisata apakah kenaikan ini sudah ada kajian terlebih dahulu yang melibatkan tokoh masyarakat, akademisi maupun organisasi yang ada di Pangandaran.
Namun, kata Agus, sayangnya jawaban kepala dinas bias dan tidak meyakinkan bahwa sudah melalui proses kajian dengan berbagai elemen masyarakat.
Baca juga: Pelaku Wisata Karapyak Pangandaran Demo Minta Turunkan Harga Tiket
Tanggapi Keinginan Forum Pelaku Pariwisata
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari membenarkan bahwa pelaku pariwisata Karapyak menyampaikan beberapa usulan ke pihaknya.
Mereka, kata Tonton, ingi agar pemerintah menurunkan kelas sesuai dengan asumsi mereka. Hal itu karena pengunjung turun, tiket mahal dan fasilitas tidak ada.
“Mereka mengajukan permintaan ke Pemda agar menurunkan kelas dari kelas 1 menjadi kelas 2 atau kembali ke tarif awal sebelum naik,” kata Tonton Guntari usai audiensi.
Pihaknya pun merespons dan segera membuat permohonan ke Bupati agar bisa sesuai dengan harapan para pelaku usaha wisata di Karapyak.
“Kami tidak mempunyai kewenangan menurunkan tarif. Ada beberapa hal yang perlu kajian lagi sebagai pertimbangan, seperti jaringan, perparkiran dan lainnya,” imbuhnya.
Tonton menambahkan, semua destinasi berkurang bukan hanya Karapyak saja. Maka dari itu, ini menjadi pertimbangan.
Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi promosi dan banyak faktor yang menjadi penyebab turunnya.
“Menambah obyek wisata mungkin saja, tapi kondisi Pangandaran saat ini sedang fokus pemangkasan anggaran, sehingga belum ke arah sana dulu. Kita akan sampaikan keinginan forum pelaku pariwisata Karapyak ke Pak Bupati,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)