Suspensi saham GIAA (PT Garuda Indonesia Persero Tbk) tengah jadi perbincangan hangat. Tak mengherankan karena suspensi tersebut telah terjadi lebih dari satu tahun lamanya.
Sudah sejak 18 Juni 2021 hingga kini suspensi belum juga tercabut. Bahkan, kabarnya suspensi saham memiliki batas maksimal sampai 18 Juni 2023 mendatang.
Suspensi ini sendiri terjadi karena adanya penundaan pembayaran kupon sukuk, padahal sudah memasuki waktu tempo.
Karena adanya suspensi ini, tak sedikit masyarakat yang mempertanyakan bagaimana nasib GIAA ke depannya.
Baca Juga: Memilih Saham ala Warren Buffett Dijamin Tidak Akan Menyesal
Kabar Terkini Suspensi Saham GIAA
Batas maksimal suspensi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) memang masih tahun depan. Akan tetapi GIAA optimis untuk bisa membuka perdagangan saham kembali di tahun ini.
Harapan tersebut berupaya diwujudkan melalui diskusi secara intensif. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Irfan Setiaputra selaku Direktur Utama Garuda Indonesia.
Menurut penjelasan dari Irfan, GIAA hingga kini terus membahas masalah suspensi bersama otoritas pasar modal.
Dari komunikasi tersebut, ada banyak hal yang belum mencapai kesepakatan. Hal inilah yang membuat suspensi saham tak kunjung tercabut.
Ramai terdengar kabar bahwa salah satu alasannya karena adanya rights issue. Namun sebenarnya bukan hanya hal itu saja. GIAA juga harus memenuhi hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pencabutan suspensi saham.
Dengan langkah yang GIAA ambil, harapannya saham bisa masyarakat miliki sesegera mungkin.
Hanya saja, mengenai kepastian waktunya, belum ada bocoran lebih lanjut. Hal ini karena pihak GIAA dan BEI belum berani memutuskannya. Mengingat masih banyak hal yang jadi pertimbangan.
Perlu untuk Anda sadari pula bahwasanya pengangkatan suspensi akan berdampak pada banyak pihak.
Selain perusahaan, dampaknya juga akan pemegang saham rasakan. Hal tersebut jelas berpengaruh pada investor.
Baca Juga: Keuntungan Saham Preferen Bagi Perusahaan Terkait
Syarat Pencabutan Suspensi
BEI memberlakukan syarat yang harus GIAA penuhi apabila ingin pengangkatan suspensi. Syaratnya jelas berkaitan dengan penyebab adanya suspensi saham GIAA.
Adapun syarat yang pertama yakni perlu memberikan penjelasan secara detail dan lengkap mengenai restrukturisasi utang perseroan. Dalam hal ini juga termasuk sukuk.
Seringkali hal tersebut dianggap sepele, padahal bisa berdampak besar pada kemajuan perusahaan.
Sebagai upaya untuk memenuhi syarat tersebut, GIAA perlu menyampaikan perjanjian perdamaian final. Bisa terlihat bahwa BEI mengkaji keterbukaan informasi dari GIAA.
Namun tahukah Anda bahwa syaratnya bukan hanya itu saja. BEI juga memiliki pertimbangan terkait Persero untuk menjalankan Public Expose Insidentil.
Dengan syarat dari BEI, harapannya investor tak akan terlalu merugi nantinya.
Apabila semua syarat dari BEI berhasil GIAA lakukan, maka pencabutan suspensi tak perlu menunggu sampai tahun depan.
Baca Juga: Peluang Saham BBRI Terus Melejit, Ini Prediksi Pertumbuhannya
Terkait alasan tersebut, penting Anda pahami pula bahwa suspensi bersinggungan dengan kemampuan perusahaan untuk melangsungkan usahanya.
Dari semua upaya yang GIAA lakukan, harapannya suspensi saham segera tercabut. Investor pun bisa kembali menanam modal dan meraup keuntungan dengan berinvestasi dalam perusahaan tersebut. (R10/HR-Online)