Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Ihsan Ayatullah, salah satu terdakwa dugaan kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buka suara. Kasubid BPKAD atau Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor ini, hadir dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (8/8/22).
Kepada Majelis Hakim, Ihsan mengaku melakukan penarikan sejumlah uang ke SKPD di Pemkab Bogor. Hal itu menurutnya karena adanya permintaan dari BPK.
“Bahwa yang saya sampaikan ke SKPD adalah permintaan dari BPK,” katanya.
Selain mengumpulkan uang yang sumbernya dari SKPD, Ihsan juga menghimpun dana tersebut dari para pengusaha.
Hal tersebut terungkap oleh oleh Sekretaris BPKAD, Andri Hadian. Ihsan meminta tolong kepadanya untuk mengambil dana dari Bappenda atau Badan Pengelola Pendapatan Daerah dengan uang senilai Rp 100 juta.
Sidang kasus dugaan suap auditor BPK juga menghadirkan saksi lainnya, yakni Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Rully Faturahman.
Rully mengaku memberikan uang kepada Ihsan. Adapun uang tersebut adalah hasil dari meminjam ke pengusaha, dan juga sebagian uang pribadinya.
“Kata Ihsan, Badan Pemeriksa Keuangan perlu uang,” katanya.
Maka, ia pun mencari uang untuk auditor BPK tersebut. “Untuk yang Rp 50 juta, saya pinjam yang mulia. Sedangkan yang Rp 10 juta adalah pribadi sendiri,” terangnya.
Baca Juga: Dugaan Suap Auditor BPK, Saksi KPK Akui tak Ada Perintah dari Ade Yasin
Selain mencari uang, Ihsan juga sempat meminta Rully agar menyiapkan 2 rekening khusus. Rekening tersebut untuk berurusan dengan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Saudara Ihsan menelepon saya, bahwa kali ini BPK meminta cashless. Ihsan juga meminta saya untuk membikin rekening. Saya menyuruh staf untuk membikin rekening,” ujarnya.
Uang untuk Auditor BPK Bukan Perintah dari Bupati Bogor Nonaktif
Lanjut Rully menerangkan, bahwa apa yang Ihsan lakukan adalah bukan atas perintah dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Pasalnya, hubungan kedua antara Ihsan dan Ade Yasin tidak terjalin baik.
“Jujur, baru saya ungkap di sini. Jadi sepertinya (hubungan) Ihsan dengan Ibu Bupati kurang baik,” ungkapanya.
“Bahkan pernah 1 kali kita (Rully dan Ihsan) menghadap untuk urusan yang lain. Itu Ibu (Ade Yasin) marah banget ke Ihsan. Untung saya membelokan ke pembicaraan yang lain,” imbuhnya.
Menurut Rully, Ihsan bahkan sempat batal naik jabatan di Pemkab Bogor. Hal tersebut karena Ihsan tidak mendapat restu dari Bupati.
“Pernah Ihsan gagal dilantik,” katanya.
Sidang dugaan suap auditor BPK Senin kemarin, Jaksa KPK menghadirkan 6 saksi PNS dari BPK serta Pemkab Bogor.
Adapun 6 saksi yang dihadirkan untuk 4 terdakwa, yaitu Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUPR Rizki Tufik Hidayat. Kemudian, Sekretaris DPUPR Adam Maulana dan Kasubag Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah. (Adi/R5/HR-Online/Editor-Adi)